Anggota Dewan Dapil Sumatera Barat Kecam Nasi Padang Daging Babi

Redaksi Indoraya
14 Views
3 Min Read
John Kenedy Azis (dok. fraksigolkar.or.id)
INDORAYA – Hebohnya nasi padang menggunakan lauk daging babi membuat Anggota DPR RI dapil Sumatera Barat (Sumbar) II, John Kenedy Azis geram. Pasalnya, dia meminta pengusaha rumah makan tersebut untuk mengganti nama.

“Saya terus terang saja, saya sangat menyesalkan ada oknum yang membuat nasi Padang babi, apa namanya, Babiambo. Ambo itu (artinya) kan saya, saya babi,” kata John kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).

Anggota DPR kelahiran Padang itu menjelaskan masyarakat Minangkabau memiliki filosofi hidup yang identik dengan Islam. John menegaskan bahwa babi haram hukumnya bagi umat Islam.

“Filosofi hidup kami itu, pegangan hidup kami itu, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah. Kitabullahnya itu Al-Qur’an. Al-Qur’an itu kitabnya orang Islam. Orang Islam haram makan babi,” katanya.

“Jadi saya minta rumah makan itu ditutup atau diganti namanya. Janganlah pakai nama itu,” kata anggota DPR Fraksi Golkar itu.

John menganggap penggunaan daging babi sebagai bahan dasar nasi Padang seolah menjelekkan orang Minang. Dia meminta agar seluruh pihak menghargai nilai-nilai masyarakat Minangkabau.

“Menghargailah, toleransi terhadap orang Minang. Orang yang dari umat (agama) lain saja tidak ada yang terang-terangan seperti itu. Jadi seperti mendiskreditkan orang Minang, orang muslim Minang,” kata anggota Komisi VIII DPR itu.

Diberitakan sebelumnya, usaha kuliner yang menjual menu nasi Padang dengan bahan dasar babi heboh di masyarakat. Menurut Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade, usaha kuliner tersebut bernama Babiambo.

“Sebagai Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang,” kata Andre Rosiade dalam keterangannya, Jumat (10/6).

Alamat usaha kuliner nasi Padang babi itu berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, setelah didatangi, lokasi kuliner itu bukan berupa restoran.

Saat disambangi, Jumat (9/6/2022), tampak satu bangunan rumah tingkat di kawasan area perumahan, tetapi tak ada plang nama usaha. Ketika pintu rumah diketuk, tak ada jawaban dari dalam rumah itu.

Salah satu petugas keamanan di kawasan tersebut, Riski, mengatakan pihak RW sedang meminta klarifikasi kepada pemilik rumah itu. Dia menyebut belum mengetahui pasti mengenai usaha kuliner khas Minangkabau berbahan dasar daging babi itu.

“Kita nggak tahu, makanya kita butuh klarifikasi kan,” kata Riski.

Share This Article