INDORAYA – Pemerintah Kota Semarang tahun 2022 memberikan penambahan anggaran untuk renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Jika sebelumnya anggaran per unit hanya sebesar Rp 17,5 juta, tahun ini ditambah menjadi Rp 20 juta per unitnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali menjelaskan, jika tahun ini anggaran RTLH bertambah sekitar Rp 2,5 juta, atau Rp 20 juta/unit. Anggaran keseluruhan pada tahun ini, kata dia, sekitar Rp 18 miliar. Disperkim sendiri menargetkan sekitar 500 unit RTLH yang bisa diperbaiki pada tahun 2022.
Selain dari anggaran APBD, Pemkot juga mengandalkan dana alokasi khsus (DAK), dari provinsi, atau bantuan dari pihak lain.
“Sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), untuk renovasi RTLH 1.000 unit per tahun. Kita yakin terealisasi, karena biasanya juga mendapatkan bantuan dari pusat atau provinsi seperti tahun 2021 lalu. Sehingga realisasi tahun lalu renovasi RTLH lebih dari 1.000 rumah,” paparnya.
- Advertisement -
Jika melihat jumlah anggaran per unit pada tahun lalu, yakni Rp 17,5 juta, menurutnya belum cukup untuk memperbaiki sebuah rumah. Misalnya, perbaikan atap, lantai, ataupun tembok yang membutuhkan anggaran lebih besar.
“Dengan naiknya anggaran, harapannya bisa benar-benar mewujudkan rumah sehat. Kami akan melakukan kolaborasi antarbidang dalam program RTLH agar membuat rumah warga semakin layak huni dan sehat,” pungkas Ali.(IR)