Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Anggaran Ombudsman Dipangkas Rp91 Miliar, Sisa Dana Tak Cukup Biayai Kebutuhan Operasional
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

Anggaran Ombudsman Dipangkas Rp91 Miliar, Sisa Dana Tak Cukup Biayai Kebutuhan Operasional

By Redaksi Indoraya
Sabtu, 15 Feb 2025
Share
2 Min Read
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI sebagai mitra Ombudsman RI pada 12 Februari 2025 lalu
SHARE

INDORAYA – Ombudsman RI menjadi salah satu lembaga negara yang terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran Presiden RI Prabowo Subianto sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Anggaran Ombudsman RI terkena pemangkasan sebesar Rp91,6 miliar dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp255.59 miliar, sehingga kini menjadi sebesar Rp163.99 miliar.

Pemangkasan anggaran ini diputuskan berdasarkan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI sebagai mitra Ombudsman RI pada 12 Februari 2025 lalu.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, sebagian anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk belanja pegawai Ombudsman RI sebesar Rp127,2 miliar, sehingga dana yang tersisa kini sekitar Rp36 miliar.

Menurutnya, sisa dana ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan dasar organisasi lainnya, termasuk honor tenaga pendukung di Ombudsman RI pusat dan 34 Kantor Perwakilan se-Indonesia.

“Kami sedang berpikir bagaimana anggaran untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pokok Ombudsman karena pagu efektif setelah efisiensi sebesar Rp 36 miliar tidak akan mencukupi kebutuhan operasional maupun non operasional lembaga sampai dengan akhir tahun 2025,” kata Najih dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (14/2/2025).

Dalam pelaksanaan tugas fungsinya serta mengemban mandat UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, maka banyak harapan dari masyarakat yang bertumpu pada Ombudsman RI.

Mengingat, kata Najih, permasalahan dan pengaduan terkait layanan publik wajib segera diselesaikan dan mendapatkan kepastian demi memenuhi cita rasa keadilan bagi masyarakat.

“Berbagai bentuk maladministrasi pelayanan publik yang mengakibatkan kerugian masyarakat serta semua upaya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, maka pengawasan Ombudsman wajib terus berjalan,” ungkap dia.

“Meski tantangannya adalah sisa anggaran paska rekonstruksi efisiensi kurang memadai,” imbuh Najih.

Dikatakan dia, pihaknya akan secara intens berdialog dengan stakeholder kebijakan keuangan negara untuk mencari opsi terbaik agar memberikan dukungan terhadap kinerja pengawasan Ombudsman RI dan seluruh 34 Kantor Perwakilan di Indonesia.

Sebagai langkah awal, Ombudsman RI telah membentuk Task Force untuk merespon sebaik-baiknya atas kebijakan efisiensi anggaran dan memastikan pelaksanaan tugas tupoksi Ombudsman berjalan demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.

TAGGED:Anggaran Ombudsmanefisiensi anggaranKetua Ombudsman RI Mokhammad Najihombudsman ri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Prancis dan Kanada Resmi Buka Konsulat di Nuuk, Tegaskan Dukungan untuk Greenland Sabtu, 07 Feb 2026
  • Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang Sabtu, 07 Feb 2026
  • Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK Sabtu, 07 Feb 2026
  • Budisatrio Tegaskan “Kompak, Bergerak, Berdampak” di HUT ke-18 Gerindra DPR RI Sabtu, 07 Feb 2026
  • HUT ke-18 Gerindra, Prabowo Ingatkan Kader Jaga Uang Rakyat dan Hindari Perbuatan Tercela Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Pendidikan Merata Kunci Daya Saing Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026

Berita Lainnya

Nasional

Mendag Budi Sita Pakaian Bekas Impor Rp248 Miliar, Pemerintah Perketat Peredaran Barang Ilegal

Kamis, 05 Feb 2026
Nasional

Komdigi Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja, Proses Internal Dilakukan

Rabu, 04 Feb 2026
Nasional

Menteri Imipas Agus Andrianto Targetkan Pembangunan 33 Lapas dan Rutan Baru pada 2026

Rabu, 04 Feb 2026
Nasional

Wamensos: Santunan Korban Meninggal Bencana Sumatera Rp15 Juta, Luka Berat Rp5 Juta

Selasa, 03 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?