Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Anggaran Belanja Prabowo Tahun 2025 Capai Rp 3.621 Triliun
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Anggaran Belanja Prabowo Tahun 2025 Capai Rp 3.621 Triliun

By Redaksi Indoraya
Rabu, 23 Okt 2024
21 Views
2 Min Read
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Presiden Prabowo Subianto akan menerima anggaran belanja dari APBN sebesar Rp 3.621 triliun untuk tahun 2025, yang tepatnya adalah Rp 3.621.313.743.500.000.

Anggaran ini tercantum dalam UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, yang disusun pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan ditandatangani oleh Jokowi pada 17 Oktober 2024, tiga hari sebelum pergantian pemerintahan.

“Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 3.621.313.743.500.000 terdiri atas anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran TKD,” tulis pasal 7 beleid tersebut, dikutip Rabu (23/10/2024).

Anggaran untuk pemerintah pusat sendiri sebesar Rp 2.701.441.624.917.000. Anggaran ini akan digunakan untuk belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi, organisasi, dan program.

Lampiran UU 62 Tahun 2024 mencantumkan daftar anggaran untuk 87 lembaga negara, termasuk kementerian, yang nomenklaturnya masih merujuk pada kabinet di era Jokowi.

Prabowo Subianto telah mengumumkan Kabinet Merah Putih yang jumlahnya lebih besar dibandingkan Kabinet Indonesia Maju. Dalam undang-undang tersebut juga dinyatakan bahwa alokasi anggaran dapat diubah oleh pemerintah, dan perubahan tersebut akan diatur melalui Peraturan Presiden.

“Rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat Menurut Organisasi, Fungsi, dan Program sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini sesuai dengan Nota Keuangan dan apabila ada perubahan diatur dengan Peraturan Presiden,” bunyi pasal 8 ayat 5.

 

TAGGED:Anggaran Belanja PrabowoPresiden Prabowo Subianto

Terbaru

  • Meski Minim Lahan Pertanian, Walkot Agustina Tegaskan Semarang Siap Dukung Swasembada Jagung Kamis, 10 Jul 2025
  • Jawa Tengah Siap Jadi Pelopor PLTS Terapung, Dua Waduk Jadi Proyek Perdana Kamis, 10 Jul 2025
  • Viral Aksi Emak-emak di Mijen Semarang Tangkap Ular Piton Tanpa Alat Kamis, 10 Jul 2025
  • Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ASN Semarang Kamis, 10 Jul 2025
  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia

Selasa, 08 Jul 2025
DaerahEkonomi

UMKM Bangsri Dapat Panggung di Bangsri Fest, Wadah Baru Naik Kelas

Minggu, 06 Jul 2025
Ekonomi

21 Jenis Olahraga Kena Pajak Hiburan Mulai 2025

Jumat, 04 Jul 2025
Ekonomi

Utang RI Tembus Rp10.269 Triliun per Akhir 2024

Jumat, 04 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account