INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menggeber penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan menekankan percepatan proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun.
Langkah ini dinilai krusial agar belanja daerah tidak menumpuk di akhir tahun dan kualitas pelaksanaan program lebih terjaga.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, seluruh tahapan awal pengelolaan anggaran sudah siap, termasuk penetapan APBD dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sudah memasuki tahun 2026. Alhamdulillah, APBD sudah ditetapkan dan evaluasi Kemendagri juga sudah turun,” kata dia saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin (5/1/2026).
Dengan kondisi itu, pihaknya meminta Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) segera menyiapkan proses pengadaan untuk seluruh program tahun anggaran 2026.
Menurut Sumarno, kesiapan sejak awal akan berpengaruh langsung pada efektivitas pelaksanaan kegiatan pemerintah.
“Mudah-mudahan dengan kesiapan yang lebih baik, tentu saja harapannya apa yang kita lakukan jauh lebih baik daripada tahun 2025, maupun tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Selain menyoroti agenda 2026, Sumarno juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh perangkat daerah sepanjang 2025. Ia menilai pelaksanaan tugas pokok pemerintahan berjalan relatif baik berkat kerja kolektif seluruh jajaran.
“Alhamdulillah, secara keseluruhan bisa berjalan dengan baik. Tentu saja tidak lepas dari partisipasi dari teman-teman semua,” ucap Sekda Jateng.
Sumarno juga menyinggung terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Ia berharap perubahan struktur organisasi tersebut tidak mengganggu kesiapan pelaksanaan APBD 2026.
“Secara konsep, tentu saja kami berharap ini tidak ada dinamika yang aneh-aneh. Kami mohon teman-teman bisa menyiapkan untuk APBD tahun 2026 disiapkan dengan baik,” pesannya.
Berdasarkan struktur APBD Jateng 2026, total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,74 triliun, dengan total belanja mencapai Rp24,15 triliun. Selisih ini menimbulkan defisit sebesar Rp414,5 miliar yang ditutup melalui pembiayaan senilai Rp414,5 miliar, sehingga Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) ditargetkan nihil.


