Ad imageAd image

Andika Perkasa Ungkap Oknum TNI Yang Terlibat Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 41 Views
3 Min Read
Panglima TNI Andika Perkasa (dok. Instagram @jendralandikaperkasa)
INDORAYA – Ada 10 oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mengatakan sebelumnya ada 9 oknum TNI yang terlibat, namun bertambah jadi 10.

“Langkat masih terus kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9 tapi sekarang sudah 10 tersangka,” kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Andika pun memastikan proses hukum kepada para oknum TNI masih berjalan sampai saat ini. “Intinya proses hukum terus berjalan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, mantan KSAD ini meminta agar pihak korban membantu mengungkap kejadian yang sebenarnya. Dengan demikian, kata dia, penegakan hukum bisa dilakukan secara transparan kepada para pelaku oknum TNI lainnya.

- Advertisement -

“Yang lebih penting adalah bagaimana karena kita juga menginginkan dari pihak korban, korban ini bisa mengungkapkan semuanya sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 kalau tidak salah, itu kan sejak 2011 atau 2012 itu juga harus bertanggung jawab,” ucapnya.

Keterlibatan sejumlah oknum TNI di kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat awalnya disampaikan oleh Komnas HAM. Saat itu, Komnas HAM memastikan sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.

“Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Anam menyampaikan oknum polisi tersebut terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sementara oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.

“Jadi ada oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” ucapnya.

Puspom TNI AD pun langsung melakukan penyelidikan terhadap temuan Komnas HAM tersebut. Kala itu, Puspom TNI AD langsung memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan.

“Tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumdis Bupati Langkat, Danpuspomad telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan,” ujar Kepala Penerangan Puspom AD Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono dalam keterangannya, Kamis (3/3).(FZ)

Share this Article