Ad imageAd image

Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin Ditetapkan Jadi Cagub-Cawagub di Pilkada Jateng

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 497 Views
2 Min Read
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono saat konferensi pers usai rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Pilgub 2024, Minggu (22/9/2024). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen secara resmi ditetapkan menjadi pasangan calon gubernur-wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jateng) 2024.

Penetapan dua pasangan calon tersebut dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah usai menggelar rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024). Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin dinyatakan telah memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jateng 2024.

“Hari ini kami melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon. Dari seluruh persyaratan pencalonan dan syarat bakal calon kami nyatakan memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono saat konferensi pers di lobi Kantor KPU Jateng.

Rapat pleno tertutup dihadiri perwakilan dari dua pasangan calon. Andika-Hendi diwakilkan oleh timnya dari PDI Perjuangan dan Luthfi-Yasin diwakili Partai Gerindra. Selain itu Bawaslu Jateng juga hadir dalam pleno tertutup tersebut.

Handi mengatakan bahwa hasil rapat pleno tersebut juga dituangkan dalam berita acara yang berisi tentang keputusan terkait penetapan pasangan calon Pilgub Jateng 2024. KPU menyerahkan salinan keputusan kepada perwakilan dua pasangan calon dan Bawaslu.

“Kami serahkan salinan keputusan terkait penetapan pasangan calon pilgub jateng 2024 untuk pasangan pendaftar pertama bapak Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi dan juga untuk pendaftar kedua Bapak Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen,” ujar dia.

Dijelaskannya, setelah memasuki masa perbaikan administrasi hingga tanggal 14 September 2024, KPU Jateng memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan pada 15 hingga 18 September. Namun tidak ada yang memberikan masukan hingga tahapan berakhir.

Setelah ditetapkan, kedua pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jateng 2024 itu akan melakukan pengundian nomor urut yang bakal digelar di halaman Kantor KPU Jateng, Senin (23/9/2024) malam.

“Prinsipnya setelah penetapan pasangan calon ini dilanjutkan dengan mekanisme pengundian nomor urut,” ungkap Handi.

Share This Article
Leave a comment