Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ancaman Deepfake Kian Nyata, Akademisi Desak Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Teknologi

Ancaman Deepfake Kian Nyata, Akademisi Desak Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI

By Lu'luil Maknun
Jumat, 16 Jan 2026
Share
2 Min Read
Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Prof. Heru Agus Santoso. (Foto: Dok. Pribadi)
SHARE

INDORAYA – Minimnya regulasi terkait penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia dinilai berpotensi membuka celah penyalahgunaan teknologi digital, termasuk manipulasi informasi dan deepfake. Akademisi mendesak pemerintah segera menyusun aturan yang tegas dan komprehensif.

Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Prof. Heru Agus Santoso menilai, negara kerap tertinggal dalam merespons perkembangan teknologi disruptif seperti AI dan blockchain.

“Pemerintah kita sering terlambat menghadapi lompatan teknologi besar. Padahal masukan dari peneliti dan akademisi sangat penting untuk menentukan batasan serta etika penggunaan AI,” kata dia, baru-baru ini.

Ia menyebut, hingga kini Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang mengatur secara rinci penggunaan AI. Penegakan hukum selama ini masih mengandalkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dinilai terlalu umum.

“Kerangkanya belum ada. Yang dipakai paling UU ITE, yang sering disebut pasal karet. Padahal urgensi regulasi AI ini sangat tinggi karena korbannya sudah banyak,” tegas Heru.

Menurut dia, maraknya konten manipulatif dan deepfake membuat masyarakat perlahan terbiasa menerima informasi palsu, sehingga berpotensi mengaburkan batas antara fakta dan rekayasa digital.

Ia mengingatkan, tanpa regulasi yang kuat, AI bisa dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda, kampanye politik, hingga pembentukan opini publik secara masif.

“Dengan modal uang, seseorang bisa punya ribuan bahkan jutaan tentara digital. Ini sangat berbahaya kalau tidak diatur sejak sekarang,” ungkap Heru.

Selain mendorong peran pemerintah, Prof. Heru juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai generasi yang paling masif menggunakan AI. Ia mendorong kampanye etika digital di lingkungan kampus agar penggunaan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab.

TAGGED:Artificial IntelligenceGuru Besar Ilmu Komputer Udinus Heru Agus SantosoKecerdasan Buatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Teknologi

Komdigi Minta Operator Seluler Hadirkan Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam untuk Lindungi Pelanggan

Jumat, 06 Feb 2026
Teknologi

Penjualan Mobil Listrik di Eropa Meroket, BEV Akhirnya Kalahkan Mobil Bensin

Senin, 02 Feb 2026
Teknologi

Produksi Sampah 6,4 Juta Ton Per Tahun, Jateng Gandeng Investor Tiongkok Kelola Sampah Jadi Energi

Minggu, 01 Feb 2026
Teknologi

Komdigi Masih Blokir Grok, Tunggu Kepatuhan Platform AI Milik X

Senin, 26 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?