INDORAYA – Aliansi Mahasiswa Bima Semarang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mapolda Jateng, Selasa (17/05/22). Aksi yang dimulai pukul 14.00 sampai 16.30 WIB ini sebagai bentuk solidaritas terhadap penangkapan 10 mahasiswa di Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Koordinator lapangan aksi, Billy Al Sabil menuturkan kronologi penangkapan 10 mahasiswa tersebut. Kejadian dimulai dari aksi demonstrasi yang berturut-turut dilakukan selama empat hari oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan (Amanat).
Aksi itu dilakukan lantaran tidak ada respon pemerintah Kabupaten Bima dan Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menerima tuntutan berupa perbaikan jalan di Monta Selatan. Alih-alih mendapatkan perhatian, aksi yang digelar pada 9 Mei sampai 12 Mei 2022 itu justru dibubarkan paksa oleh kepolisian Kabupaten Bima.
Tidak hanya itu, massa aksi juga mendapatkan tindakan represif bahkan ditahan pihak kepolisian sampai saat ini. Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa Bima Semarang menggelar aksi solidaritas di depan kantor Mapolda Jateng.
“Kami mengecewakan tindakan Kapolres Bima serta pemerintah kabupaten yang tidak kooperatif terhadap teman-teman massa aksi dari Amanat,” ungkap mahasiswa Untag Semarang tersebut.
Dalam orasinya, Billy menyebut, memaparkan tujuh tuntutan yang ditujukan kepada Polda NTB. Pertama, mencabut status tersangka terhadap 10 massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan (Amanat).
Kedua, menuntut Polda NTB untuk membebaskan tanpa syarat 10 massa aksi tersebut. Tuntutan ketiga yaitu menangkap dan mengadili oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi Amanat di Bima.
“Mendesak Kapolri untuk segera melakukan koordinasi dengan Polda NTB agar segera melakukan pemecatan terhadap Polres Bima. Lalu kami mendesak Propam Polda NTB agar segera melakukan pemecatan terhadap Kapolres Bima karena melanggar Hak Asasi Manusia,” tegasnya.
Tuntutan keenam, mencopot Kapolsek Soromandi, Bima, yang telah melakukan provokasi dengan mengajak secara paksa masyarakat maupun siswi Soromandi untuk video pernyataan yang mendukung penangkapan terhadap massa aksi Amanat.
“Ketujuh kami mendesak Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera merealisasikan tuntutan dari Amanat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya mendesak Pemprov NTB, Pemkab Bima, serta Polres Kabupaten Bima untuk segera merealisasikan tuntutan tersebut.
“Apabila Ultimatum kami tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi lebih besar dan terus menerus,” ungkapnya.
Aksi solidaritas yang dilakukan oleh sekitar 20 mahasiswa ini berjalan dengan tertib. Pihak kepolisian mengawal jalannya aksi dengan baik, dan tidak ada kericuhan yang terjadi di lapangan. (Anung)