Ad imageAd image

Alamat Kantor Partai Mahasiswa Indonesia Salah, Bagaimana Bisa?

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 36 Views
1 Min Read
ilustrasi kebingungan salah alamat kantor (dok. pixabay)

INDORAYA – Kemenkum HAM dinilai salah dalam menginput data alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia di Jakarta Selatan. Justru alamat yang dimasukkan merujuk kantor milik Partai Pandu Bangsa.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama. Alamat Partai Mahasiswa Indonesia seharusnya bukan di Jl Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan yang saat ini ditempati Partai Pandu Bangsa. Seharusnya, alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jl Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

“Dari pihak kami sudah mengirimkan surat untuk mendaftarkan alamat kantor tetapi mungkin disitu ada kesalahan penginputan, dicatut lah salah satu alamat parpol yaitu Pandu Bangsa,” kata Eko, Sabtu (23/4/2022)

Eko mengaku sudah mengirimkan alamat kantor partai di Cikini ke Kemenkumham, namun ternyata Kemenkumham menginput tidak sesuai yang disetor oleh Partai Mahasiswa Indonesia. “Kita mengirimkan suratnya mulai akhir Februari, surat untuk domisili kantor,” kata dia.

- Advertisement -

Kini Partai Mahasiswa Indonesia menunggu konfirmasi pihak Kemenkumham yang menginput datanya dan memperbaiki alamat yang salah itu.

“Kami meminta maaf kepada pihak Partai Pandu Bangsa kalau semisalnya berita ini menjadikan hubungan kami dengan Partai Pandu Bangsa jadi tidak baik,” kata Eko.(FZ)

TAGGED: , ,
Share this Article