Ad imageAd image

Aksi Tolak RUU Pilkada di Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Berhamburan

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 937 Views
3 Min Read
Polisi menembakkan water cannon dan gas air mata ke gerombolan mahasiswa yang melakukan aksi di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Aksi ribuan mahasiswa yang menolak pengesahan RUU Pilkada dan mengawal putusan MK di Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024) ricuh. Massa bersitegang dengan polisi. Bahkan aparat yang berjaga ketat menembakkan gas air mata berkali-kali hingga mahasiswa berhamburan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, gerombolan mahasiswa yang sebelumnya aksi di depan gedung DPRD Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, berpindah lokasi ke sisi utara gerbang DPRD Jateng, di Jalan Menteri Supeno, atau samping Taman Indonesia Kaya.

Aksi mulai memanas ketika massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa mendesak masuk. Di dalam gedung, aparat kepolisian sedang berjaga ketat. Polisi juga sudah menyiapkan mobil water cannon serta memberi peringatan agar mahasiswa tertib dan tidak anarkis.

Massa sempat bersitegang dengan polisi. Mahasiswa mendesak masuk gedung namun polisi menghadangnya. Mahasiswa menggoyang-goyangkan gerbang atau pintu masuk dan akhirnya berhasil jebol sekira pukul 12.45 WIB.

Demonstrasi terus berlanjut. Mahasiswa melakukan orasi dan pernyataan sikap di hadapan polisi. Tidak hanya itu, mahasiswa juga meneriaki polisi dan melemparinya dengan botol dan gelas plastik air mineral.

Gerbang yang sudah jebol ini membuat mahasiswa ramai-ramai masuk ke dalam Gedung DPRD Jateng. Mahasiswa terlihat adu mulut dan bersitegang dengan polisi. Polisi memperingatkan agar mahasiswa mundur, namun mahasiswa mendesak untuk masuk.

Sekitar pukul 13.30 WIB, kendaraan milik polisi menembakkan water cannon ke arah barisan mahasiswa. Masih berlanjut, polisi juga menembakkan gas air untuk memukul mundur massa. Terdengar suara tembakan gas air mata berkali-kali dari polisi.

Mendapat peringatan dari polisi, massa seketika langsung berlari berhamburan keluar gedung DPRD Jateng. Gerombolan mahasiswa aksi terbelah, ada yang lari ke Taman Indonesia Kaya, ke Patung Kuda Undip, dan ke tempat lain.

Selang sekitar 15 menit, massa kembali berkumpul dan melanjutkan aksi di gerbang sisi utara DPRD Jateng. Namun tak lama setelah berorasi, polisi kembali menembakkan gas air mata ke mahasiswa berkali-kali. Mahasiswa berhamburan dan aksi pun dibubarkan.

Aksi penolakan RUU Pilkada itu dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang. Mulai dari UIN Walisongo, Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, dan berbagai kampus lainnya.

Aksi ini merupakan protes dan kecaman terhadap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dan juga putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat batas usia calon kepala daerah.

Aksi bertujuan untuk mengawal putusan MK yang diketuk pada Senin (20/8/2024). Massa aksi juga menuntut agar DPR RI tidak mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak mengacu pada putusan MK tersebut.

Share This Article
Leave a comment