Ad imageAd image

Aksi Tolak Perppu Ciptaker Buntu, Massa Bubarkan Diri Usai Jebol Gerbang DPRD Jateng

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 956 Views
4 Min Read
Suasana aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (14/3/2023). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa untuk menolak Perppu Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (14/3/2023) sore berakhir buntu. Sekitar pukul 16.45 WIB, massa aksi tampak membubarkan diri usai sebelumnya menjebol gerbang Gedung DPRD.

Aksi demonstrasi mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Semarang ini dimulai sekira pukul 14.00 WIB. Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU yang akan diparipuranakan DPR RI dalam waktu dekat ini.

Aksi tersebut diwarnai dengan sejumlah indisen yang tegas dan memanas. Para demonstran sempat membakar ban dan melempari aparat kepolisian yang berjaga di dalam gedung dengan botol minuman bekas.

Massa yang terus mendesak masuk untuk bertemu dengan Pimpinan Dewan bahkan sempat menjebol gerbang Gedung DPRD Jateng. Meski begitu, polisi yang bersiap siaga berhasil menutup gerbang kembali dan memukul mundur massa ke belakang.

Dalam aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri sempat menemui massa dan bersedia untuk melakukan audiensi. Namun mahasiswa menolaknya lantaran massa ingin audiensi dilakukan di tengah-tengah massa, bukan hanya dengan perwakilan saja.

Sekitar pukul 16.20 WIB, suasana aksi tampak semakin tidak kondusif lantaran massa terus mendorong-dorong gerbang ke dalam. Botol minumam bekas dan uang receh juga dilemparkan ke barisan polisi. Sejumlah mahasiswa dan aparat kepolisian pun sempat beradu mulut dan bersitegang.

Di lain pihak, aparat kepolisian yang merasa bahwa massa telah berbuat di luar prosedur demonstrasi, memberikan peringatan untuk menyudahi aksi tersebut. Polisi bahkan sudah menyiapkan mobil water canon apabila massa tetap ricuh dan nekat memaksa masuk ke dalam gedung.

Sekitar pukul 16.35 WIB, demonstran mengendurkan aksi dorong-mendorong ke gerbang Gedung DPRD Jateng. Lalu sekitar pukul 16.45 WIB, orator aksi mengimbau demonstran membubarkan diri. Massa akhirnya pun bubar tanpa mendapatkan jawaban atas tuntutan aksi.

Demonstrasi ini pun berakhir dan ditutup dengan pembacaaan tuntunan dari Koordinator Lapangan, Adib Syaifin Lukman. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana DPR RI yang kabarnya akan mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

“Secara garis besar kita akan terus menolak Perppu cipta kerja. Kesepakatan kami, aksi tidak hanya berhenti hari ini saja. Akan kita sambung di hari-hari berikutnya,” ucap mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) ini.

“Aksi ini menjadi pendidikan politik untuk masyarakat yang memang hari ini Indonesia sedang di dera banyak masalah. Salah satunya Perppu cipta kerja,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, dalam aksi ini pihaknya sebenarnya ingin membuat sidang rakyat bersama Pimpinan DPRD Jateng. Namun kepolisian tidak mengizinkan massa untuk masuk gedung. Kendati demikian, pihaknya berencana menggelar aksi lanjutan dengan menggerakkan massa lebih besar lagi.

“Kita buat sidang rakyat di depan, dari massa aksi belum memungkinkan. Sudah beberapa kali dicoba untuk masuk, tapi dari pihak aparat juga tidak mengizinkan,” ucap Adib Syaifin.

“Harapannya ini jadi momen awal untuk aksi kita bareng-bareng di tahun 2023 dengan massa yang besar. Harapan ke depan pengen gerakan di Semarang bisa bertambah besar. Gerakan ini akan terus berlanjut,” ungkapnya.

Share this Article
Leave a comment