Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Aksi Kawal Putusan MK di Kantor DPRD Jateng, Mahasiswa Teriak “Lawan Jokowi”
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
JatengPeristiwa

Aksi Kawal Putusan MK di Kantor DPRD Jateng, Mahasiswa Teriak “Lawan Jokowi”

By Athok Mahfud
Kamis, 22 Agu 2024
Share
3 Min Read
Massa dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menggeruduk Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (22/8/2024) untuk mengawal putusan MK soal syarat pencalonan Pilkada. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menggeruduk Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (22/8/2024) sekira pukul 10.30 WIB.

Massa melakukan protes dan kecaman terhadap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah dan juga putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat batas usia calon kepala daerah.

Aksi bertujuan untuk mengawal putusan MK yang diketuk pada Senin (20/8/2024). Massa aksi juga menuntut agar DPR RI tidak mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak mengacu pada putusan MK tersebut.

Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah dan DPR saat ini. Perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus melakukan orasi di atas mobil pick up secara bergantian. Selain itu massa juga meneriakkan “lawan Jokowi”.

“Lawan lawan lawan lawan Jokowi,” kata seorang orator di tengah-tengah aksi.

“Lawan Jokowi sekarang juga,” sahut massa aksi.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga melempari aparat kepolisian yang berjaga di depan Gedung DPRD Jawa Tengah menggunakan botol dan gelas plastik air mineral. Massa juga tak henti-hentinya meneriaki aparat.

Dalam orasinya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro Semarang Farid Darmawan mendesak agar DPR RI tidak mengesahkan RUU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK.

“Jangan takut diam karena takut dibungkam, jangan takut berpendapat karna hanya dibentengi aparat,” tegasnya saat menyampaikan orasi.

Sebelumnya Farid mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh kalangan mahasiswa. Pertama, mendesak DPR RI untuk tidak melakukan pengesahan RUU Pilkada. Jika RUU disahkan, pihaknya menggaungkan boikot Pilkada serentak 2024.

“Kedua, kami mendesak KPU untuk menindaklanjuti putusan MK yang mana putusan MK bersifat final dan mengikat, tidak ada hukum lain yang lebih tinggi, itu di putusan nomor 60 dan putusan nomor 70,” beber dia.

Tuntutan ketiga, Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat menolak segala bentuk praktik nepotisme dan politik dinasti dalam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Keempat kami menuntut penjabat negara untuk tidak mencederai marwah hukum dan melakukan pembangkangan terhadap konstitusi demi golongan tertentu,” tegas Farid.

TAGGED:Aksi di Gedung DPRD JatengAksi Kawal Putusan MK di SemarangAksi Mahasiswa SemarangAksi Tolak RUU Pilkada di SemarangDPRD JatengPutusan MKRUU Pilkada
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Collaborative Government untuk Majukan Jawa Tengah Kamis, 11 Des 2025
  • Targetkan Kurangi Backlog 1,3 Juta Rumah dalam Lima Tahun, Pemprov Jateng Maksimalkan Simperum dan KKN Tematik Kamis, 11 Des 2025
  • Gus Yasin Ajak Guru di Jateng Lebih Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi Kamis, 11 Des 2025
  • Mediasi Sengketa Arsip Ijazah Jokowi Gagal, Pemohon Siap Tempuh Ajudikasi di KIP Jateng Rabu, 10 Des 2025
  • Harga Cabai Naik 2 Kali Lipat, TPID Jateng Intensifkan Operasi Pasar di 2 Kota Ini Rabu, 10 Des 2025
  • Udinus Semarang Borong 7 Penghargaan Abdidaya Ormawa 2025 Rabu, 10 Des 2025
  • 2.354 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Semarang Komitmen Perbaiki Layanan Publik Rabu, 10 Des 2025

Berita Lainnya

Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Collaborative Government untuk Majukan Jawa Tengah

Kamis, 11 Des 2025
Jateng

Targetkan Kurangi Backlog 1,3 Juta Rumah dalam Lima Tahun, Pemprov Jateng Maksimalkan Simperum dan KKN Tematik

Kamis, 11 Des 2025
Jateng

Gus Yasin Ajak Guru di Jateng Lebih Adaptif Hadapi Perkembangan Teknologi

Kamis, 11 Des 2025
Jateng

Mediasi Sengketa Arsip Ijazah Jokowi Gagal, Pemohon Siap Tempuh Ajudikasi di KIP Jateng

Rabu, 10 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?