INDORAYA – Petani dari Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes bernama Sutanto (34), tega membacok tetangganya sendiri, Minggu (24/4/2022).
Kapolsek Larangan AKP Sutikno, mengatakan pelaku membacok korban Eko Yulianto (34) dengan sebilah arit sebanyak dua kali pada bagian punggung.
“Pelaku juga membacok korbannya hingga mengenai bagian kepala bagian kiri dan perut sebelah kiri. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Amanah Mamudah untuk menjalani perawatan,” terang Sutikno.
Kejadian bermula saat korban tengah mengantarkan temannya untuk membeli kendaraan roda tiga dan tengah menunggu pihak diler di pinggir jalan Desa Siandong.
“Bukannya orang diler yang datang, melainkan pelaku yang datang tiba-tiba dengan membawa senjata tajam langsung membacok hingga tersungkur dan pelaku langsung melarikan diri,” katanya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku. Pelaku kemudian berhasil diringkus saat bersembunyi tak jauh dari kediamannya.
“Kami juga berhasil mengamankan sebilah arit yang digunakan untuk menganiaya korbannya,” ujarnya.
Sutikno mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan karena memiliki dendam dengan korbannya.
“Karena tidak pernah bertegur sapa dan bermusuhan sejak beberapa tahun lalu,” kata Sutikno.
Pelaku, dijerat dengan pasal 351 KHUP atas kasus penganiayaan.
“Untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka beserta barang bukti kami serahkan kepada pihak Unit 1 Satreskrim Polres Brebes guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(FZ)