Ad imageAd image

Akhir Agustus Pendaftaran Pilkada, KPU Jateng Ingatkan ASN Mundur Jika Mau Nyalon

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 5 Views
2 Min Read
Komisioner KPU Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Tahapan pendaftaran bakal calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 bakal dimulai pada 27 hingga 29 Agustus. KPU Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan ASN dan TNI/Polri yang akif untuk menyiapkan surat pengunduran diri jika ikut berkontestasi.

Komisioner KPU Jateng, Basmar Perianto Amron mengatakan, ASN dan TNI/Polri memiliki hak politik. Namun jika berniat mendaftar calon kepala daerah dan apabila sudah ditetapkan sebagai calon, maka wajib mengundurkan diri status pegawai negeri.

“Saat ini kan proses pendaftaran belum dimulai, baru 27 Agustus. Jadi saat inoi belum tahu (ada yang mengajukan pensiun belum) karena belum dimulai tahapannya,” kata dia.

Dia mengatakan, pengunduran diri bagi ASN maupun TNI/Polri yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024 ini wajib dipattuhi. Basmar menyebut, surat pensiun diri harus diserahkan sebelum penetapan calon pada 22 September 2024.

“Nah baru nanti mereka ASN atau aparat ada dicalonkan, salah satu persyaratannya surat pesan undur diri,” ungkap Basmar.

Berdasarkan data yang dihimpun, di Jawa Tengah, terdapat empat ASN dan satu aparat kepolisian yang senter dikabarkan akan maju berkontestasi di Pilkada 2024. Hal itu bisa dilihat dari proses pendaftaran calon kepala daerah di partai politik dan dukungan yang didapatkan.

Di antaranya ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Bika Eka Sakti maju bakal calon wakil bupati Tegal, ASN Pemprov Jateng Sinoeng Noegroho Rachmadi sebagai bakal calon wali kota Salatiga, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin maju di Pilwalkot.

Kemudian Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Ade Bhakti dikabarkan akan maju di Pilwalkot Semarang. Lalu dari unsur Polri, mantan Kapolda Jateng, Komjen Pol. Ahmad Luthfi maju sebagai calon gubernur Jawa Tengah.

Share This Article
Leave a comment