INDORAYA – Hingga akhir Agustus 2023, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) baru mencapai 58 persen dari target. Tahun ini target realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 6,02 triliun.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Danang Wicaksono mengatakan, hingga akhir Agustus 2023 realisasi penerimaan PKB baru mencapai 3,5 triliun atau 58 persen dari target.
“Saat ini posisinya sudah di 58 persen. Ini jadi tantangan buat kami tahun ini kami ditargetkan untuk pajak kendaraan bermotor ini 6 02 triliun. Itu angka yang cukup besar dibandingkan tahun-ahun sebelumnya,” katanya saat ditemui di Kantor Bapenda Jateng, belum lama ini.
Pihaknya masih memiliki waktu empat bulan untuk mencapai target tersebut. Meskipun waktu yang tersisa cukup singkat, Bapenda Jateng optimis realisasi penerimaan PKB tahun ini sesuai target.
“Tapi buat kamu ini tantangan. Maka saat ini kondisinya sudah tercapai di angka 58 persen buat kami belum puas. Kami tidak akan pernah puas dengan pekerjaan kami,” beber Danang.
Menurutnya, kendala utama yang dihadapi lambatnya realisasi PKB yakni kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih minim. Namun pihaknya terus berupaya membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak.
Upaya yang dilakukan salah satunya yaitu dengan menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bapenda Jateng membuka tiga program. Pertama, Bebas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima yang berlaku mulai 28 Agustus hingga 22 Desember 2023.
Kedua, program Bebas Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2023. Program ini memberikan bebas denda bagi warga Jateng yang telat membayar pajak perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain dua program itu, Bapenda Jateng juga masih membuka Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II). Program ini sudah dibuka mulai 26 April hingga 22 Desember 2023.
“Sosialisasi tetep kami galakkan kemudian saat ini kami kembangkan juga Samsat Budiman untuk melayani masyarakat supaya kalau membayar pajak itu keluhan akses ke Samsat yang jauh bisa terlayani,” ucap Danang.
Ia mengatakan, Samsat Budiman dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dalam pelaksanaannya melibatkan peran dan partisipasi masyarakat. Menurut Danang, selain efisiensi tenaga, juga mendatangkan keuntungan tersendiri.
“Masyarakat dilayani oleh sedulure dewe, maka masyarakat bisa pagi sebelum ke pasar atau sawah mampir ke BUMDes ngaruh (STNK) tinggal, terus pulang dari sawah mampir lagi ke BUMDes,” ujarnya.
“Pemerintah juga melakukan efisiensi karena ga perlu petugas Samsat. BUMDes dapat keuntungan karena dapat jasa disitu. Itu keuntungan untuk BUMDes selanjutnya untuk usaha BUMDes dan uang bergerak di masyarakat,” tandas Danang.