Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Aipda Robig Resmi Jadi Terdakwa, Sidang Segera Digelar
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Aipda Robig Resmi Jadi Terdakwa, Sidang Segera Digelar

By Dickri Tifani
Kamis, 06 Mar 2025
98 Views
Share
1 Min Read
Aipda Robig resmi menjadi terdakwa setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis (6/3/2025). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Aipda Robig Zaenudin telah didakwa atas kasus penembakan tiga pelajar SMK Negeri 04 Semarang. Tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan pantauan di lokasi, tersangka Aipda Robig Zaenudin secara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang pada Kamis (06/03/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.

Sebelumnya, Robig ditahan di Rutan Polda Jateng, namun kini ia resmi menghuni sel tahanan Kejari Semarang hingga tahapan hukum selanjutnya.

Sekitar pukul 12.52 WIB,  Aipda Robig dibawa mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari aparat kejaksaan dan kepolisian menuju Rutan Kelas 1 Semarang.

Jaksa menegaskan proses hukum akan segera bergulir ke meja persidangan, memastikan tersangka menghadapi konsekuensi atas tindakannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Candra Saptaji, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi menerima pelimpahan tersangka Aipda Robig beserta barang bukti dari Polda Jateng.

“Selanjutnya berdasarkan alasan yang objektif dan subjektif terhadap terdakwa kita lakukan penahanan tahap penuntutan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Semarang,” kata Candra di kantornya, Kamis siang.

Dalam waktu dekat, ungkap Candra, berkas perkara Aipda Robig akan segera diajukan ke pengadilan, membuka jalan bagi proses persidangan untuk mengungkap fakta hukum secara lebih mendalam.

“Sidangnya terbuka,” ungkapnya.

TAGGED:Aipda RobigGamma Rizkynata Oktavandy
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pesona Aglonema Pos White di Pameran Tanaman Hias Semarang Jadi Incaran Para Pengunjung Minggu, 16 Nov 2025
  • Hobi Tanaman Hias Kembali Bergeliat di Semarang, Diharap Jadi Pelecut Pertumbuhan Ekonomi Minggu, 16 Nov 2025
  • Iklan Judi Online Menyamar sebagai Promo Game di Facebook dan Instagram Minggu, 16 Nov 2025
  • Kuliah Umum Departemen Ilmu Komunikasi Undip Latih Mahasiswa Menulis Kritik Film Minggu, 16 Nov 2025
  • Ratusan Mahasiswa Jateng Ziarah ke Makam Soeharto Usai Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional Minggu, 16 Nov 2025
  • Borobudur Marathon Bakal Diikuti 10.500 Pelari, Perputaran Ekonomi Diprediksi Lampaui Rp73 Miliar Minggu, 16 Nov 2025
  • Longsor Cibeunying Cilacap, Dapur Umum Dinsos Jateng Sajikan Ribuan Makan untuk Korban Minggu, 16 Nov 2025

Berita Lainnya

Semarang

Pesona Aglonema Pos White di Pameran Tanaman Hias Semarang Jadi Incaran Para Pengunjung

Minggu, 16 Nov 2025
Semarang

Hobi Tanaman Hias Kembali Bergeliat di Semarang, Diharap Jadi Pelecut Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 16 Nov 2025
Semarang

Beragam Tanaman Hias Dipamerkan di Semarang, Pengunjung Tertarik Keindahan Aglonema dan Anthurium

Sabtu, 15 Nov 2025
Semarang

Tahu Gimbal Semarang dan Identitas yang Menjaga Kota

Sabtu, 15 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?