Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK untuk Pemerintahan Bersih dan Transparan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK untuk Pemerintahan Bersih dan Transparan

By Redaksi Indoraya
Rabu, 15 Okt 2025
155 Views
Share
3 Min Read
Ahmad Luthfi Dukung Pemeriksaan BPK untuk Pemerintahan Bersih dan Transparan. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

INDORAYA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan di wilayah Jawa Tengah. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan clean government dan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri entry meeting bersama BPK Perwakilan Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (13/10/2025).

“Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas, artinya Pemprov Jateng harus mendukung, karena ini untuk kesehatan organisasi,” kata Luthfi.

Ia menekankan bahwa seluruh organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk BUMD, berperan sebagai motor penggerak pembangunan daerah, sehingga kinerjanya harus dijaga agar tetap optimal.

“Pemeriksaan ini menguntungkan, karena kita cepat tahu apa yang harus dilakukan terkait keuangan, kinerja, dan sebagainya,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan bahwa pemeriksaan dari BPK merupakan bentuk asesmen atau penilaian independen di luar sistem internal pemerintahan. Hal tersebut, katanya, bertujuan untuk memastikan apakah kebijakan dan langkah-langkah Pemprov Jateng sudah berjalan sesuai aturan.

“Asesmen dari luar akan lebih cermat, karena perspektifnya berbeda. Itu akan menjadi bagian untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Untuk itu, Sumarno mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan agar memberikan data secara jujur dan apa adanya, sehingga kesimpulan dari BPK bisa menghasilkan rekomendasi yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi BPK karena turut melakukan pemeriksaan terhadap program ketahanan pangan. Menurutnya, hasil asesmen tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ketahanan pangan yang lebih baik ke depan.

Sebagai tambahan informasi, BPK Perwakilan Jawa Tengah tengah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan dan kinerja terhadap tujuh objek atau tema di lingkungan Pemprov Jateng. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek pengelolaan pajak dan retribusi daerah (pendapatan daerah), pengelolaan aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa, operasional RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng, operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda), serta upaya peningkatan ketahanan pangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sepanjang September 2025. Lingkup pemeriksaannya meliputi kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja pada ketujuh tema tersebut. Evaluasi dilakukan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian hasil (evaluasi).

Ia juga menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap upaya peningkatan ketahanan pangan merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional BPK yang dilakukan di seluruh provinsi.

Dalam penjelasannya, ia menyebut bahwa pemeriksaan tersebut akan melihat sejauh mana koordinasi dan kebijakan antara Pemprov Jateng dengan kabupaten/kota di bawahnya telah dirancang secara komprehensif untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

TAGGED:Gubernur Jawa Tengah Ahmad LuthfiPemeriksaan BPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Abadi Nan Jaya: Ketika Jamu, Ambisi, dan Mayat Hidup Menyatu di Tanah Jawa Sabtu, 15 Nov 2025
  • Membaca Indonesia melalui Novel Terbaru Ratih Kumala “Koloni” Sabtu, 15 Nov 2025
  • Longsor Cilacap: 3 Warga Tewas, 20 Masih Hilang Sabtu, 15 Nov 2025
  • Chiko Resmi Ditahan Polda Jateng, Penanganan Kasus Tetap Sesuai Prosedur Jumat, 14 Nov 2025
  • Lewat Program “Pegadaian Mengajar”, Tenaga Kesehatan Banyumas Dibekali Literasi Keuangan Jumat, 14 Nov 2025
  • Digelar 10 Hari, Pameran dan Kontes Tanaman Hias di Semarang Kembali Geliatkan Komunitas Jumat, 14 Nov 2025
  • Inovasi Profesor Undip Ini Jadi Rujukan Dunia, Mampu Olah Kekayaan Alam untuk Pangan Fungsional Jumat, 14 Nov 2025

Berita Lainnya

Daerah

Longsor Cilacap: 3 Warga Tewas, 20 Masih Hilang

Sabtu, 15 Nov 2025
Jateng

Chiko Resmi Ditahan Polda Jateng, Penanganan Kasus Tetap Sesuai Prosedur

Jumat, 14 Nov 2025
Jateng

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng Rampungkan 10 Embung Tahun Ini

Jumat, 14 Nov 2025
Jateng

Jawa Tengah Targetkan Juara Umum MTQH Nasional 2026 sebagai Tuan Rumah

Jumat, 14 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?