INDORAYA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan pemeriksaan di wilayah Jawa Tengah. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan clean government dan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri entry meeting bersama BPK Perwakilan Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (13/10/2025).
“Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas, artinya Pemprov Jateng harus mendukung, karena ini untuk kesehatan organisasi,” kata Luthfi.
Ia menekankan bahwa seluruh organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk BUMD, berperan sebagai motor penggerak pembangunan daerah, sehingga kinerjanya harus dijaga agar tetap optimal.
“Pemeriksaan ini menguntungkan, karena kita cepat tahu apa yang harus dilakukan terkait keuangan, kinerja, dan sebagainya,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan bahwa pemeriksaan dari BPK merupakan bentuk asesmen atau penilaian independen di luar sistem internal pemerintahan. Hal tersebut, katanya, bertujuan untuk memastikan apakah kebijakan dan langkah-langkah Pemprov Jateng sudah berjalan sesuai aturan.
“Asesmen dari luar akan lebih cermat, karena perspektifnya berbeda. Itu akan menjadi bagian untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.
Untuk itu, Sumarno mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan agar memberikan data secara jujur dan apa adanya, sehingga kesimpulan dari BPK bisa menghasilkan rekomendasi yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi BPK karena turut melakukan pemeriksaan terhadap program ketahanan pangan. Menurutnya, hasil asesmen tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ketahanan pangan yang lebih baik ke depan.
Sebagai tambahan informasi, BPK Perwakilan Jawa Tengah tengah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan dan kinerja terhadap tujuh objek atau tema di lingkungan Pemprov Jateng. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek pengelolaan pajak dan retribusi daerah (pendapatan daerah), pengelolaan aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa, operasional RSUD dr Moewardi dan RSUD Prof dr Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng, operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda), serta upaya peningkatan ketahanan pangan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sepanjang September 2025. Lingkup pemeriksaannya meliputi kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025.
Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai tingkat kepatuhan dan efektivitas kinerja pada ketujuh tema tersebut. Evaluasi dilakukan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian hasil (evaluasi).
Ia juga menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap upaya peningkatan ketahanan pangan merupakan bagian dari pemeriksaan tematik nasional BPK yang dilakukan di seluruh provinsi.
Dalam penjelasannya, ia menyebut bahwa pemeriksaan tersebut akan melihat sejauh mana koordinasi dan kebijakan antara Pemprov Jateng dengan kabupaten/kota di bawahnya telah dirancang secara komprehensif untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.


