Ad imageAd image

AG Bakal Disidang, Pihak David: Tidak Ada Perdamaian

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 805 Views
1 Min Read
Inisial AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20). (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan melakukan sidang dalam perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20). Ia disidang terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Pihak David menyebut tidak akan ada perdamaian bagi para pelaku AG dkk.

“Kalau dari pihak keluarga dari awal tidak ada perdamaian,” ujar Tim kuasa hukum David, M Syahwan Arey, ketika dihubungi, Selasa (21/3/2023).

Syahwan menjelaskan, sebagaimana dalam undang-undang, adanya diversi dengan syarat adanya keinginan dari pihak korban. Sedangkan, kata dia, keluarga David tidak menginginkan hal itu.

“Ada aturan main yakni UU yang mengatur tentang itu, namun pelaksanaannya harus berdasarkan keinginan para pihak termasuk keluarga korban. Sehingga dari keluarga korban tidak ada pintu damai meskipun ada aturannya,” jelasnya.

Sebelumnya, perkara AG (15) telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Ahdi menyatakan tidak akan ada diversi dalam perkara AG.

“Jadi sudah ada surat resmi sehingga sudah kita lalui dan itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi,” kata Syarief kepada wartawan di Kejari Jaksel, Selasa (21/3/2023).

Share this Article
Leave a comment