INDORAYA – Hampir 80 persen dari 116 titik mata air di kawasan Gunung Muria dalam kondisi kering atau mati.
Untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan itu sekaligus menekan ancaman banjir, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan rorak dipilih karena hasilnya bisa dirasakan lebih cepat dibandingkan penanaman pohon.
Lubang resapan ini menahan limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke hilir, sekaligus membantu air meresap ke dalam tanah.
“Kalau menunggu pohon itu 10 tahun, kalau bikin rorak kan tidak butuh 1 tahun. Jangka pendek itu, di samping nanti menyuburkan tanaman,” kata Taj Yasin saat berdiskusi dengan Komunitas Pegiat Konservasi Alam (Peka) Muria di Desa Colo, Kabupaten Kudus, Rabu, (4/11/2026).
Taj Yasin menyebut penyusutan kawasan hutan Gunung Muria berdampak pada tiga kabupaten penyangga, yakni Kudus, Jepara, dan Pati.
Dalam dua tahun terakhir, ketiga wilayah tersebut mengalami sejumlah kejadian banjir hingga longsor.
Menurutnya, konservasi perlu dilakukan untuk memperlambat aliran air dari hulu. Sebab, Gunung Muria memiliki 11 aliran sungai yang berperan penting bagi kawasan di sekitarnya.
“Kenapa saya minta untuk bikin rorak, supaya airnya tidak langsung ke bawah. Otomatis sumber-sumber air yang sudah ada akan terisi. Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Selain rorak, Taj Yasin menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi kawasan hutan, terutama perluasan lahan yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis Gunung Muria.
Sementara itu, Ketua Peka Muria, Teguh Budi Wiyono mengatakan kondisi hutan di Muria menjadi keprihatinan masyarakat.
Sejumlah kawasan, menurutnya, telah beralih fungsi menjadi kebun kopi.
Data komunitasnya menunjukkan hampir 80 persen dari 116 titik mata air yang telah didata dalam kondisi kering atau mati.
Padahal, Muria menjadi habitat satwa dilindungi seperti macan tutul dan elang Jawa, serta rumah bagi sekitar 120 jenis burung, sejumlah pohon langka, dan mata air yang menjadi sumber kehidupan warga.
Teguh berharap penetapan Gunung Muria sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) menjadi momentum pemulihan kawasan, tanpa mengabaikan warga yang menggantungkan ekonomi dari pertanian.
“Harapan kami, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Taman Hutan Raya (Tahura), hutan kembali terjaga, Kami titip supaya ekologi, ekonomi, dan hidrologi di Muria tetap terjaga,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, dialog langsung dengan pemerintah menjadi ruang penting bagi komunitas untuk menyampaikan aspirasi.


