
INDORAYA– Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Jateng Guyub tiba di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (24/9/2026) siang, setelah menempuh aksi long march hampir tiga hari. Mereka menggelar unjuk rasa menolak proyek geothermal atau panas bumi di kawasan pegunungan Jateng, sekaligus menuntut penyelesaian konflik agraria.
Massa berjalan kaki dari dua jalur pendakian ikonik, yakni Cemoro Sewu di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dan kawasan Candi Gedong Songo di Kabupaten Semarang. Kedatangan mereka disambut riuh tabuhan kentongan.
Begitu tiba, massa langsung membentangkan spanduk bernada protes. Beberapa di antaranya bertuliskan “Tolak Geothermal di Jateng”, “#Save Ungaran”, “#Save Lawu”, dan “#Save Telomoyo”, serta tuntutan perlindungan bagi para pejuang lingkungan.
Di tengah orasi yang bergantian menyuarakan keresahan warga, suasana sempat mencair saat massa menggelar tradisi brokohan dengan makan bersama. Tradisi itu menjadi simbol solidaritas dan kebersamaan dalam mempertahankan ruang hidup.
Koordinator Jateng Guyub, Joko Prianto, menyebut aksi jalan kaki tersebut sebagai bentuk perjuangan warga. “Aksi tiga hari itu sebagai wujud bahwa ini bagian usaha dari dulur-dulur Jateng Guyub untuk mempertahankan ruang hidupnya,” ujarnya di lokasi aksi.
Joko menegaskan, penolakan terhadap geothermal merupakan harga mati demi menyelamatkan kelestarian alam di kawasan pegunungan seperti Gunung Lawu dan Gunung Ungaran. Menurutnya, wacana proyek tersebut membawa ancaman nyata bagi ekosistem alam dan keselamatan warga sekitar. Ia mendesak pemerintah segera menghentikan rencana eksplorasi di kawasan yang dinilai sakral dan rawan ekologis itu.
“Tuntutannya terkait geothermal memang itu kan terjadi saat semestinya. Artinya memang sudah seharusnya untuk Lawu, Gunung Ungaran, dan Candi Gedong Songo itu tidak seharusnya ada geothermal, harus dihentikan,” tegasnya.
Selain geothermal, massa membawa persoalan reforma agraria. Jateng Guyub menyoroti masih banyaknya konflik pertanahan yang belum terselesaikan secara adil. Mereka mendesak Pemprov Jateng menetapkan sejumlah wilayah sengketa sebagai objek reforma agraria, yakni Simbangdesa (Batang), Dayunan (Kendal), Pundenrejo dan Karangsari (Pati), serta kawasan pesisir Semarang-Demak. Massa juga menuntut penghentian kriminalisasi, kekerasan, dan perampasan ruang hidup warga dengan dalih Proyek Strategis Nasional (PSN).
Joko turut mengkritik keras kinerja pemerintah provinsi yang dinilai lamban menyikapi aspirasi yang telah disuarakan selama berbulan-bulan. “Kami memang melihat bahwa saat ini Pemerintah Jawa Tengah itu sangat lambat dalam bekerja. Tuntutan kita sudah hampir tiga tahun ya, tapi belum ada titik terang yang membuat masyarakat itu tersenyum,” keluhnya.
Ia bahkan mengancam akan kembali dengan massa lebih besar jika tuntutan terus diabaikan. “Kita akan rembugan, kita akan datang lagi mungkin dengan strategi berbeda. Kalau perlu kita akan tidur di sini, mungkin dua minggu, tiga minggu,” ancamnya.
Menanggapi hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jateng, Iwanuddin Iskandar, yang menemui massa, menyatakan Pemprov mengapresiasi kedatangan Jateng Guyub sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial masyarakat.
Terkait desakan menghentikan proyek geothermal, Iwan menjelaskan bahwa kewenangan kebijakan dan perizinannya berada di tangan pemerintah pusat. Meski begitu, Pemprov Jateng berjanji menampung seluruh aspirasi warga untuk dikaji bersama.
“Geothermal itu kewenangan dari pemerintah pusat. Apa salah di kita (Jateng)? Tidak ada yang salah. Sesuai dengan tata ruang, sesuai dengan rencana detailnya, bahkan RUED-nya pun ada. Masalah kebijakan pusat yang ada di situ, di Lawu dan di Ungaran, nanti kita kaji bersama-sama,” jelas Iwan.
Ia memastikan pemerintah daerah akan terus membuka ruang dialog dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses sosialisasi, agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan aspek lingkungan dan aspirasi warga.



