Ad imageAd image

94 Ribu Warga Jateng Terima Bansos Uang Tunai di Tahun 2025

Athok Mahfud
16 Views
2 Min Read
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Sebanyak 94.764 warga di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bakal menerima bantuan sosial atau bansos dari Pemprov Jateng pada tahun 2025.

Bansos yang akan disalurkan terdiri dari dua jenis. Yakni bansos Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Jumlah penerima KJS sebanyak 12.764 orang yang tergolong masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, dan lansia terlantar. Adapun penerima BLT DBH CHT berjumlah 82.000 orang, terdiri dari petani cengkeh dan tembakau serta buruh rokok.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jateng Imam Maskur mengatakan bahwa untuk KJS, setiap orang akan mendapatkan bansos berupa uang tunai Rp370 ribu dengan jadwal pencarian setiap tiga bulan sekali.

“Masyarakat yang tidak punya kemampuan untuk menghidupi dirinya sendiri, artinya mayarakat non produktif, atau disabilitas, kemudian orang yang sakitnya sudah menahun, kita bantu dengan KJS Kartu Jateng Sejahtera,” katanya kepada Indoraya.news, Rabu (8/1/2025).

“Sekarang penerimanya ada 12.764 orang se-Jawa Tengah. Karena kita keterbatasan anggaran, anggarannya dicarikan Rp370 ribu tiap tiga bulan sekali, karena memang biar lebih praktis. Pencairannya lewat transfer Bank Jateng,” imbuh dia.

Imam mengatakan, untuk BLT DBH CHT, Pemprov Jateng mengalokasikan Rp 1,2 juta kepada setiap penerima. Untuk pencairannya dilakukan dua kali dalam setahun, sehingga sekali cair Rp600 ribu.

“Kami juga dapat alokasi penyaluran BLT DBH CHT itu untuk petani cengkeh, buruh tembakau, buruh rokok, jumlahnya sekitar 82 ribu orang, itu dapat alokasinya satu tahun Rp1,2 juta, diberikan dua kali,” ungkap dia.

Selain KJS dan BLT DBH CHT, masyarakat yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) juga menerima bansos bentuk lain dari Kementerian Sosial. Namun terkait jumlah data penerimanya, Imam menyebut hal itu ranah pemerintah pusat.

“Penerimanya yang masuk dalam DTKS, (jumlah) pengambilan data yang diberi bantuan diserahkan ke Kemensos, dasarnya dari kabupaten/kota melalui operator yang di desa,” kata dia.

Dikatakan Imam, bansos yang akan dicairkan ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Dia berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan hidup masyarakat, khususnya yang non produktif.

Share This Article