INDORAYA – Sebanyak 88 orang mengikuti program Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XII tahun 2023 di Asrama Pondok Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Agenda ini digelar selama satu minggu, mulai dari Selasa (14/3/2023) hingga Selasa (21/3/2023).
Pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XII tahun 2023 ini digelar oleh Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Jateng yang bekerja sama dengan Ditjen PHU Kemenag dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang.
Ketua PW IPHI Jateng Imam Taufiq mengatakan, peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional berasal dari berbagai daerah di Jateng dan juga luar Jateng. Ia berharap, peserta bisa mengikuti semua kegiatan yang sudah dijadwalkan, sehingga bisa lulus dan mendapatkan sertifikat sebagai pembimbing haji professional.
“Kegiatan ini berlangsung 8 hari. Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang juga sudah membuat jadwal acaranya dan sudah share kepada calon peserta. Semua calon peserta masuk asrama haji Donohudan sebelum jam 12.00 siang,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Indoraya, Selasa (14/3/2023).
Dikatakan Imam Taufiq, program ini bertujuan untuk mendukung Kementerian Agama dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi pembimbing ibadah haji dan umroh melalui program sertifikasi.
Sertifikasi bagi pembimbing manasik haji dan umroh merupakan langkah nyata dari Kementerian Agama dalam meningkatkan pembinaan kepada jamaah dalam mewujudkan kemandirian.
“Seorang pembimbing haji dan umroh itu menjadi ujung tombak sehingga harus memiliki kompetensi yang memadai meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang sesuai dengan standar kompetensi pembimbing,” imbuh Rektor UIN Walisongo Semarang ini.
Sebagai organisasi yang memiliki tugas dan fungsi dalam menjaga kemabruran jamaah haji, IPHI Jateng berkepentingan terhadap profesionalisme pembimbing. Mengingat tingkat pemahaman dan pengamalan ritual ibadah haji ditentukan oleh pembimbing.
“Begitu pentingnya pembimbing, maka proses rekruitmen petugas harus benar benar selektif dan terstandarisasi sesuai dengan kriteria agama, kesehatan, sosial, teknis, budaya, dan ketrampilan komunikasi,” terangnya.
Ia mengatakan, Kementerian Agama menginginkan adanya kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji secara masif di seluruh daerah. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sudah menjalin kerja sama dengan 20 PTKIN penyelenggara sertifikasi 16 dari UIN dan empat lainnya IAIN.
“Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat mengatakan, keberadaan pembimbing manasik haji bersertifikat belum merata. Ada daerah yang jumlahnya banyak, dan ada yang masih sangat sedikit. Bahkan, ada daerah yang belum memiliki pembimbing manasik haji bersertifikat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris PW IPHI Jateng Najahan Musyafa’ menegaskan pentingnya sertifikasi bagi pembimbing manasik haji. Selain profesionalisme, sertifikasi ditujukan agar jemaah bisa mendapatkan bimbingan manasik yang sesuai ketentuan dan terstandar.
Apalagi, lanjut Musyafa’, sertifikasi telah ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai syarat wajib bagi para calon pembimbing manasik haji yang ingin bertugas.
“Kita arahkan melalui sertifikasi bagaimana bisa membentuk pembimbing manasik haji yang moderat. Jemaah haji Indonesia banyak yang risti, baik umur maupun penyakit. ini perlu ada pola manasik yang lebih mengangkat tema kemudahan atau rukhshah dan pilihan-pilihan yang memberikan keleluasaan,” terangnya.