Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: 80 Ribu Anak Terpapar Judi Online Lewat Games
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Nasional

80 Ribu Anak Terpapar Judi Online Lewat Games

By Redaksi Indoraya
Selasa, 12 Nov 2024
30 Views
2 Min Read
Judi Online.

INDORAYA – Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengunkapkan 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar j#d1 online melalui games di handphone.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024).

“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya.

Dia mengatakan Kementerian tidak bisa menjangkau sendiri melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari j#d1 online. Meutya meminta peran orang tua turut mengawasi anaknya saat mengakses handphone.

Meutya menyebut siapa saja bisa terlibat judol, tanpa memandang apa pekerjaannya. Menurut dia, orang tua harus berperan penting dalam pertumbuhan anak- anak.

“Saya sebutkan aja supaya adil ya. Mulai dari karyawan, pengusaha, jadi orang mampu juga banyak. Kemudian pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, Ibu rumah tangga,” ujarnya.

“Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan bu ya, bukan yang di belakang. Karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ngikut,” lanjutnya.

Di sisi lain, pinjaman online (pinjol) juga sedang marak di tengah masyarakat saat ini. Meutya pun menegaskan agar warga menghindari pinjol.

“Kalau pinjol Ibu-ibunya jangan ya, kalau pinjol biasanya bukan anak-anaknya. Mungkin orang tuanya karena ketidak atau kebutuhan mendadak, kemudian yang paling mudah pinjol. Tapi diusahakan, dihindari betul,” tuturnya.

Meutya mengungkap di Jakarta yang terlibat pinjol mencapai angka Rp 11 triliun. Dari pinjol itu, timbul banyak permasalahan dalam keluarga, termasuk perceraian hingga bunuh diri.

“Pinjol untuk DKI itu angkanya sampai 11 koma sekian triliun rupiah. Jadi ini juga membahayakan. Jadi akhirnya perceraian bertambah, kemudian bahkan ada yang bunuh diri keluarganya, tetangganya. Keluarga jauh, kawan lama, menjadi semakin dekat,” ucapnya.

TAGGED:Anak Terpapar Judi Onlinejudi onlineMenteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid

Terbaru

  • Liburan ke Karimunjawa? Cek Rute Terintegrasi dari KAI Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Ade Bhakti Usulkan Edukasi Kebakaran dan Forest Run di Semarang Zoo Minggu, 13 Jul 2025
  • Perbaikan Rel KA di Kaligawe, Jalan Ditutup Total hingga Senin Malam Minggu, 13 Jul 2025
  • Ekowisata Mangrove Tambakrejo Diproyeksikan Jadi Wisata Baru Pesisir Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Akibat Sheet Pile Rusak, Lima RT di Tambakrejo Terendam Rob Minggu, 13 Jul 2025
  • 6 Destinasi Wisata Jawa Tengah yang Mendunia Minggu, 13 Jul 2025
  • World Bank Buka Lowongan Konsultan di Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Minggu, 13 Jul 2025

Berita Lainnya

Nasional

Wamentan: 212 Perusahaan Diperiksa Polisi Terkait Beras Oplosan

Minggu, 13 Jul 2025
Nasional

BMKG Ungkap Cuaca Ekstrem Masih Landa Indonesia Pekan Ini

Minggu, 13 Jul 2025
Nasional

Deretan Artis yang Dapat Jabatan Komisaris dan Direktur BUMN

Kamis, 10 Jul 2025
Nasional

Waspada! KTP Dipakai untuk Pinjol, Begini Langkah Pemblokirannya

Kamis, 10 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account