Ad imageAd image

8 Sapi di Pasar Hewan Jepara Terkena PMK, 6 Berasal dari Pati

Athok Mahfud
6 Views
2 Min Read
Petugas dari Disnakkeswan Jateng melakukan pemeriksaan sapi ternak yang diduga terkena penyakit mulut dan kuku. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

INDORAYA – Sebanyak delapan ekor sapi di Pasar Hewan Pon Bangsri, terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari temuan itu, enam di antaranya berasal dari Kabupaten Pati.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH)  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhofir mengatakan, temuan delapan ekor sapi terkena PMK itu terjadi pada Senin (6/1/2025) lalu.

Dia menyebut, petugas di pasar yang memeriksa hewan tersebut secara langsung meminta pedagang untuk membawa pulang sapi yang terjangkit PMK.

“Dari delapan sapi tersebut, enam ekor berasal dari Kabupaten Pati dan dua ekor dari Desa Bondo, Kecamatan Bangsri,” kata Mudhofir kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Dia menyebut, per hari ini terdapat 17 kasus PMK di Kabupaten Jepara dengan kasus aktif sebanyak 16 ekor dan seekor sapi diberikan tindakan pemotongan karena kondisinya yang sudah parah.

Adapun kasus terbanyak berasal dari Kecamatan Kembang dengan temuan lima ekor sapi terjangkit PMK.

“Untuk kasus saat ini, 90% lebih penularan akibat dari ternak baru yang dibawa ke kandang,” beber Mudhofir.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat mengidentifikasi dari wilayah mana hewan ternak berasal serta riwayat vaksinasi ternak baru. Pasalnya rantai distribusi ternak cukup cepat dan berpindah-pindah setiap harinya.

Meski begitu, Pemkab Jepara telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah dan menangani penularan PMK. Mulai dari vaksinasi hingga edukasi kepada masyarakat.

“Beberapa langkah yang kami lakukan di antaranya vaksinasi, penyuluhan kepada para peternak, penyemprotan dan pembagian disinfektan di sentra penjualan ternak, serta mengimbau kepada para peternak untuk jangan membeli ternak yang sakit,” tandas Mudhofir.

Share This Article