Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: 8 Pendaki Kena Blacklist Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Gaya HidupNasional

8 Pendaki Kena Blacklist Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet

By Redaksi Indoraya
Jumat, 03 Jan 2025
81 Views
Share
2 Min Read
Gunung Slamet. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Delapan pendaki yang meninggalkan teman mereka yang sedang mengalami hipotermia di Gunung Slamet, Jawa Tengah, baru-baru ini dikenakan sanksi blacklist.

Rombongan pendaki asal Brebes, Jawa Tengah, mendapat sanksi tersebut karena tindakan mereka yang meninggalkan rekan sesama pendaki dalam kondisi berbahaya.

Menurut pengurus Basecamp Jalur Pendakian Gunung Slamet via Permadi Guci Tegal, Teguh Suswanto, sanksi yang diberikan adalah pelarangan untuk mendaki Gunung Slamet selama lima tahun. Teguh menjelaskan bahwa rombongan pendaki tersebut melanggar keselamatan jiwa selama pendakian.

Wakil Ketua Pengurus Basecamp jalur pendakian Gunung Slamet via Permadi Tegal, Teguh Suswanto menyatakan rombongan pendaki yang meninggalkan teman yang alami hipotermia dilarang mendaki Gunung Slamet selama lima tahun ke depan.

“Kita memberikan sanksi tidak boleh lagi mendaki lewat Permadi selama 5 tahun. Ini tindakan tegas dari pihak basecamp untuk menjaga keselamatan dan etika di jalur pendakian tersebut,” ujar Teguh Suswanto, pada Senin (30/12/2024).

Kejadian itu bermula kerika delapan pendaki asal Brebes naik Gunung Slamet lewat Basecamp Permadi pada Senin (23/12/2024). Setiba di pos 4, salah satu dari mereka mengalami hipotermia sehingga tak dapat melanjutkan perjalanan.

Bukannya membantu, rombongan pendaki itu malah meninggalkan korban di pos 4. Awalnya, lima orang turun ke basecamp untuk menginformasikan rekannya alami hipotermia, tapi dua teman pendaki lainnya malah ikut turun juga, sehingga korban sendirian tidak ada yang menemani.

“Seperti lainnya, dua orang ini justru ikut turun meninggalkan rekanya di pos 4. Anak yang umurnya masih belasan tahun ini malah dititipkan ke pendaki lain,” kata Teguh.

Tim basecamp permadi segera bergerak, dan berghasil masih bisa menemukan korban lalu membawanya turun hingga tiba di basecamp pada subuh. Beruntung korban masih selamat.

“Tim basecamp menemukan pendaki yang mengalami hipotermia dan berhasil menurunkannya dengan selamat sampai basecamp,” ucapnya.

Kendati korban selamat usai dievakuasi, tim basecamp menganggap perbuatan rombongan pendaki yang meninggalkan kawannya sendirian dalam kondisi hipotermia sangat membahayakan.

Setelah kejadian itu, rombongan pendaki itu dikumpulkan dan diinformasikan mereka terkena sanksi dilarang mendaki Gunung Slamet selama lima tahun melalui Basecamp Permadi.

 

TAGGED:Gunung Slamet
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • ASTON Inn Pandanaran Hadirkan Pengalaman Kuliner Bernuansa Horor di Malam Halloween Kamis, 13 Nov 2025
  • Kasus Video AI: Chiko Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Korban Dorong Penahanan Kamis, 13 Nov 2025
  • Kematian Iko Junior: Polisi Sebut Kecelakaan, Namun CCTV di Lokasi Rusak Rabu, 12 Nov 2025
  • Perusahaan Konstruksi Asal Tiongkok, Tertarik Tanam Modal di Kawasan Industri Jateng Rabu, 12 Nov 2025
  • Dukung Kemandirian Perempuan, Pemprov Jateng Optimalkan Program Kecamatan Berdaya Rabu, 12 Nov 2025
  • Gubernur Jateng Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Konsumen Rabu, 12 Nov 2025
  • Berhasil Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Jateng Ahmad Luhtfi Terima Penghargaan Kemenkes Rabu, 12 Nov 2025

Berita Lainnya

Nasional

RI–Arab Saudi Tandatangani MoU Penyelenggaraan Haji 2026

Rabu, 12 Nov 2025
Nasional

1.045 BUMN Miliki 338 Anak, 585 Cucu hingga 2 Udheg-Udheg Usaha

Rabu, 12 Nov 2025
Nasional

Meta Menang Gugatan Pegasus: NSO Dilarang Permanen dan Bayar Rp2,6 Triliun

Senin, 10 Nov 2025
Nasional

Kontroversi Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Senin, 10 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?