Ad imageAd image

8.536 PKD se-Jateng Dilantik, Awasi Pilkada 2024 di Tingkat Kelurahan/Desa

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 8 Views
2 Min Read
Proses pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Jawa Tengah (Jateng). (Foto: Dok. Bawaslu)

INDORAYA – Sebanyak 8.536 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 35  Kabupaten/Kota di Jawa Tengah (Jateng) dilantik pada Sabtu (1/6/2024) dan Minggu (2/6/2024) besok. Pelantikan dilakukan Panwaslu di masing-masing kecamatan.o

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Rofiuddin berkata, PKD yang dilantik ini sudah melalui berbagai proses tahapan dan seleksi.

Seleksi dilakukan melalui administasi dan tes wawancara sejak 13 Mei hingga 31 Mei 2024. PKD terpilih tersebut tersebar di 576 kecamatan se Jawa Tengah.

Prosesi pelantikan PKD berjalan lancar meliputi proses pengucapan sumpah/janji sebagai Pengawas. Mereka akan bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Jajaran pengawas pemilu di tingkat desa kelurahan sudah ready atau siap. Mereka akan dikerahkan  secara maksimal untuk mengawasi tahapan Pilkada 2024,” kata Rofi dalam keterangan yang diterima Indoraya.news, Sabtu (1/6/2024).

Setelah dilantik, PKD selanjutnya akan mengikuti bimbingan teknis di tingkat Pengawas Kecamatan. Materianya seputar dasar pengawasan, pengelolaan sumber daya manusia, pemahaman tahapan Pilkada, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.

“Mereka juga akan segera melakukan kerja kerja pencegahan dan pengawasan pilkada, khususnya melakukan sosialisasi pengawasan Pilkada 2024 ke masyarakat sekitar dan stakeholder terkait,” ujar Rofi.

Lebih lanjut Bawaslu Jateng berharap agar PKD yang telah dilantik segera tancap gas untuk bekerja secara profesional. Menjaga integritas dan kedisiplinan menjadi syarat mutlak yang harus dilakukan.

“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga berharap partisipasi masyarakat untuk ikut bersama sama mengawal Pilkada 2024,” tandas Rofi.

Share This Article
Leave a comment