Ad imageAd image

7 Perusahaan di Demak Terdampak Banjir, Pembayaran THR Lebaran Diupayakan Tepat Waktu

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 931 Views
2 Min Read
Banjir yang merendam ruas jalan Pantura Karanganyar, Demak, Jawa Tengah. (Foto: Dok. Antara Foto)

INDORAYA – Sebanyak tujuh perusahaan di Kabupaten Demak terdampak bencana banjir. Meski kondisi keuangan sedang sulit, tujuh perusahaan di Kota Wali itu berupaya mencarikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun 2024 tepat waktu.

“Untuk Demak ini memang ada tujuh perusahaan yang terdampak banjir ya,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Ratna Dewajati, saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).

Perusahaan terdampak banjir itu terdiri dari PT Muria Mulia, PT Indah Jaya Toys, PT Jaya Setia Plastik, Rumah Sakit Pelita Anugerah, Aneka Jaya, PT Karosari Anak Bangsa, dan dua SPBU Di Kabupaten Demak.

BACA JUGA:   Terima 154 Aduan THR, Mulai Hari Ini Disnakertrans Jateng Sidak Perusahaan

Total ada sekitar 1.759 karyawan di tujuh perusahaan itu yang berhak menerima THR. Disnakertrans mengkonfirmasi bahwa pengusaha tetap berupaya membayar THR sesuai jadwal, yakni paling lambat 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

“Tapi kami tadi sudah mengkonfirmasi bahwa mereka itu tetap mengupayakan untuk memberikan THR tapi seperti rentangnya itu tanggal 2-3 April 2024,” ungkap Ratna.

Dia menuturkan, sebelumnya dua dari tujuh perusahaan itu minta izin Disnakertrans untuk memberikan THR setelah lebaran. Pihaknya memberikan izin namun asalkan harus ada dialog dan kesepakatan dengan karyawannya.

BACA JUGA:   Data Disnakertrans Pengangguran di Jateng Didominasi Lulusan SMK, Kepala Disdikbud Komentar Begini

Lanjut Ratna, dalam perkembangannya, setelah dilakukan pemeriksaan pengawas di lapangan, dua perusahaan itu ternyata mampu membayar THR sesuai jadwal.

“Tadi kami cek semuanya mau membayar tanggal 3 April, tapi awalnya ini ada dua perusahaan yang izin. Tapi dia sudah mau menyanggupi. Progresnya bagaimana besok saja tanggal 3 April,” beber dia.

Lebih lanjut saat ini pihaknya masih membuka posko aduan THR hingga 19 April 2024. Disnakertrans Jateng melayani konsultasi dan laporan permasalahan THR yang dialami pengusaha maupun pekerja.

BACA JUGA:   275 Pemuda Jateng Ikuti Program Seleksi Magang ke Jepang
Share this Article
Leave a comment