Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: 62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Khusus Waisak karena Berkelakuan Baik
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

62 Napi Buddha di Jateng Dapat Remisi Khusus Waisak karena Berkelakuan Baik

By Athok Mahfud
Senin, 12 Mei 2025
77 Views
Share
2 Min Read
62 narapidana Buddha di Jawa Tengah mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak karena berkelakuan baik
SHARE

INDORAYA – Dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah memberikan remisi khusus kepada 62 narapidana yang menganut agama Buddha.

Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi negara terhadap perilaku disiplin dan keterlibatan aktif para warga binaan dalam mengikuti kegiatan pembinaan selama menjalani masa hukuman, pada Senin (12/05).

Remisi khusus ini hanya diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, antara lain telah menjalani hukuman minimal enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran dalam Register F, serta memiliki putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Seluruh penerima remisi tahun ini adalah narapidana dewasa. Tidak ada anak binaan yang menerima pengurangan masa hukuman. Besar remisi yang diberikan bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan, tergantung durasi masa pidana yang telah dijalani.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan jumlah penerima terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan, yaitu sebanyak 16 narapidana. Berdasarkan jenis kasus, 55 orang terlibat dalam perkara narkotika, sedangkan 7 lainnya berasal dari tindak pidana umum.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung proses pemasyarakatan.

“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas komitmen dan perubahan positif narapidana dalam mengikuti pembinaan,” terang Mardi Santoso.

Diharapkan, remisi ini turut memperkuat proses reintegrasi sosial para narapidana pasca menjalani masa pidana, sebagai bagian dari pendekatan pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan pemulihan.

“Harapannya remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta siap kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat,” harap Kakanwil.

TAGGED:Berita Jateng TerbaruHari Raya WaisakNapi Buddha Dapat Remisi Waisak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Profil V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang dan Politikus PDIP Meninggal Dunia Minggu, 09 Nov 2025
  • Suami Wali Kota Semarang Wafat, Pemkot Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal Minggu, 09 Nov 2025
  • Pemprov Jateng Kirim Bantuan Senilai Rp95 Juta ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu Brebes Minggu, 09 Nov 2025
  • Yayasan Temen Tinemu Temenanan Dorong Lomba Rekreasi Diakui Sebagai Poin Prestasi Pelajar Minggu, 09 Nov 2025
  • V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang Berpulang, Sosok Setia Mengabdi Tanpa Henti Minggu, 09 Nov 2025
  • Kampanyekan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali Minggu, 09 Nov 2025
  • Olahraga Rekreasi Diusulkan Masuk Sekolah, DPRD Semarang Dukung Penuh Minggu, 09 Nov 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Hamil Lima Bulan, Difabel di Kendal Diduga Jadi Korban Perangkat Desa Curugsewu

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum Kriminal

Tuntutan Warga Pati Soal Pembebasan 2 Tersangka Pemakzulan Bupati Sudewo Ditampung Polda Jateng

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum Kriminal

AMPB Ungkap Kondisi 2 Tersangka Aksi Pemakzulan Bupati Pati: Mereka Tetap Tegar

Selasa, 04 Nov 2025
Hukum KriminalPendidikan

Cegah Kejahatan Seksual, Wapim DPRD Jateng Dorong Gerakan Edukasi Tubuh dan Kesadaran Batas Diri Anak

Jumat, 24 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?