591 PPPK di Kota Semarang Dilantik, Dingatkan Jaga Integritas dan Kolaborasi

Dickri Tifani
9 Views
2 Min Read
Sebanyak 591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Ruang Lokakrida, Rabu (27/3/2024). (Foto: Dickri Tifani Badi)

INDORAYA – Sebanyak 591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Ruang Lokakrida, Rabu (27/3/2024). Dalam pelantikan ini, mereka pun langsung menerima SK.

Dari ratusan pegawai itu rata-rata adalah tenaga teknis dan pendidik yang memang sedang dibutuhkan.

Menurut data yang diterima Indoraya, total PPPK di lingkungan Pemkot Semarang saat ini sudah berjumlah 3.820 orang.

Usai melantik, Mbak Ita, sapaan akrabnya ini berpesan kepada ratusan pegawai PPPK terlantik untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas profesional, dan berkolaborasi dalam memajukan Kota Semarang.

“Memang waktu itu saya minta khusus kepada BKPP kemudian KSM untuk ada tenaga teknis. Selama ini kita selalu kekurangan tenaga teknis, contoh kayak di Perkim, di Dinas Pekerjaan Umum. Karena ini kan hal-hal lapangan, tentu sangat diperlukan. Sehingga Alhamdulillah kemarin bisa mendapatkan sebagian ini ada tenaga teknis, termasuk penyuluh pertanian,” ujar Mbak Ita kepada wartawan.

“Penyuluh pertanian juga diperlukan apalagi dengan adanya program ketahanan pangan, kedaulatan pangan, pengendalian inflasi yang tentunya kita harapkan bisa membantu teman-teman ASN yang ada. Sekarang jumlahnya semakin berkurang karena banyak yang pensiun, sehingga dibutuhkan tenaga-tenaga muda,” lanjutnya.

Ia berharap tenaga-tenaga baru ini bisa memanfaatkan momen saling bertukar ilmu dan termotivasi untuk berkontribusi bagi Kota Semarang. Terutama tenaga pendidik bisa memberikan warna baru dalam kegiatan belajar mengajar di dunia pendidikan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono menjelaskan, 591 pegawai yang dilantik terdiri dari 414 tenaga guru dan 157 tenaga kesehatan, serta 20 tenaga teknis. PPPK nanti akan dikontrak selama lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Kalau PPPK tidak ada pensiun, tapi mereka bisa mengikuti program jaminan hari tua. Kewajibannya sama seperti PNS cuma mereka kontrak 5 tahun,” imbuhnya.

Share This Article