INDORAYA – Angka anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 5.230 anak. Jumlah tersebut merujuk pada data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko membenarkan adanya peningkatan jumlah angka ATS di wilayahnya.
Untuk mengatasi tingginya angka anak tidak sekolah di Kota Ukir ini, ia menginstruksikan kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan validasi ATS.
Setelah itu, Pemkab Jepara akan mencari solusi tangani ATS di daerah tersebut. Salah satunya, anak-anak yang tidak sekolah agar segera bisa menikmati bangku pendidikan.
Data yang dihimpun pihaknya, sebanyak 5.230 ATS itu masing-masing dalam rentang usia 6-21 tahun, dan jika disempitkan pada anak usia 7-18 tahun, jumlahnya 4.440 anak.
Dari jumlah itu, Edy merinci ada 1.409 anak yang drop out (DO) dan 3.031 lulus tidak melanjutkan.
“Kami akan cari data yang valid, serta melakukan verifikasi dan validasi oleh desa dan kelurahan, kemudian kami intervensi,” kata Edy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (03/05/2023).
Kata dia, data dari Pusdatin yang menyebut angka ATS di Jepara sebanyak 5.230 yakni merupakan angka per 1 April 2023 atau jauh dibawah angka awal yang disebutkan berdasar angka versi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebanyak 17.065.
Sebab, Edy menilai Pemkab Jepara sudah melakukan solusi agar bisa menekan angka ATS yakni dengan cara pilot project di empat desa yang dilakukan mulai tahun 2021.
Keempat desa tersebut diantaranya Tulakan Donorojo, Tubanan Kembang, Nalumsari Nalumsari, dan Tegalsambi Tahunan.
“Dari pendataan yang dilakukan, ada 131 ATS di keempat desa itu. Tahun lalu (2022), telah dikembalikan ke sekolah sebanyak 70 anak. Tepatnya, sekolah dan PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat),” akunya.
Adapun pendataan Pemkab Jepara tahun 2022, ia melanjutkan sebanyak 1.320 ATS, serta 647 di antaranya telah dikembalikan ke sekolah/PKBM.
Kendati demikian, pihak Pemkab Jepara masih menemui masalah dari 184 desa dan 11 kelurahan di Jepara, hanya 156 desa/kelurahan yang sudah masuk di aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat Anak Tidak Sekolah (SIPBM) ATS.
Jadi, pihaknya mengakui masih terdapat 39 desa dan kelurahan yang belum mendapatkan penanganan ATS di wilayahnya.
“Tahun 2023 ini diharapkan semua desa dan kelurahan melaksanakan penyisiran dan pendataan kembali agar tidak ada ATS yang terlewat dan tidak mendapatkan layanan pendidikan. Jadi saya minta camat dan petinggi pada akhir Mei ini datanya bisa disampaikan kepada kami, yaitu melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah). Ini penting untuk dilakukan intervensi mengatasi anak-anak tidak sekolah,” pintanya.