INDORAYA – Sebanyak 7.221 pelamar mendaftar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati, dari jumlah tersebut, 5.238 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi dan 1.983 pelamar dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Aada beberapa faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan TMS. Di antaranya pengalaman kerja tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, masa kerja kurang dari syarat minimal pada sebuah formasi, kesalahan unggah dokumen dan kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan.
“Pelamar yg dinyatakan TMS diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19 Oktober 2023 pukul 08.00 sampai dengan. 21 Oktober 2023 pukul 23.59,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Indoraya.news, Jumat (20/10/2023).
Setelah pengumuman pra dan pasca sanggah, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Rahmah mengimbau pelamar untuk mengikuti pengumumuan terbaru melalui kanal resmi BKD Jateng, Pemprov Jateng, dan BKN.
Adapun kanal aduan bisa melalui Chat WhatsApp Resmi BKD Jateng 08112777346 dan Media Sosial Resmi BKD Provinsi Jawa Tengah sedangkan Telegram https://t.me/PPPKJTG21.
“Jangan memercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membatu seleksi PPPK. Seluruh tahapan seleksi PPPK tidak dipungut biaya alias gratis,” ungkap Rahmah.
Seperti diketahui, pada seleksi ASN 2023 Pemprov Jateng mendapatkan jatah PPPK sebanyak 2.200 orang. Rinciannya, PPPK Guru sebanyak 1.500 orang, PPPK Teknis 421 orang dan PPPK tenaga kesehatan 279 orang.