INDORAYA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 46 ribu orang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menyebut kasus tertinggi terjadi di Jawa Tengah (Jateng).
“Jawa Tengah masuk nomor satu, diikuti DKI Jakarta dan Banten,” kata Indah ketika ditemui usai rapat di DPR RI, Senin, (2/09/2024.
Tercatat, PHK di Jateng tercatat lebih dari 20 ribu kasus. Sektor industri tekstil, garmen, alas kaki, menjadi penyumbang kasus paling banyak. Sementara di Jakarta, Indah berujar, PHK paling banyak terjadi di sektor jasa. Adapun kasus PHK di Banten, didominasi sektor industi baja dan petrochemical.
Merespons tren PHK ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengklaim Kemnaker terus mengambil langkah mitigasi. Salah satunya dengan membuka lowongan kerja dan menggelar event Job Fair Nasional. Dalam ajang ini, ia mengklaim ada 178 ribu lowongan kerja yang tersedia. Ia pun berharap pelung kerja ini bisa menutup kasus PHK yang terjadi.
“Mudah-mudahan yang keluar dan masuk ini sama, ya. Balance (seimbang),” ujar Ida.
Tingginya PHK ini, menurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eisha Rachbini, mengharuskan pemerintah mengambil langkah cepat dan tepat.
Direktur Program Indef itu mengatakan dalam jangka pendek pemerintah harus fokus pada upaya menjaga daya beli masyarakat. Beberapa langkah yang bisa diambil, antara lain pemberian subsidi kepada korban PHK, menyediakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka agar bisa bekerja di sektor lain, dan menghubungkan mereka dengan peluang kerja baru.
“Jadi masa tunggu untuk mencari pekerjaan bisa dipercepat,” ujarnya dalam sebuah diskusi, Selasa, (27/08/2024) lalu.
Sementara itu, untuk mengatasi masalah PHK secara mendasar, Eisha menyebut pemerintah perlu melakukan transformasi ekonomi jangka panjang.
Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan, antara lain reindustrialisasi, peningkatan iklim usaha, optimalisasi hilirisasi sumber daya alam, dan mendatangkan investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia.