Ad imageAd image

44 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi, Polda Jateng Nilai Tindakan Aipda Robig Berlebihan

Dickri Tifani
3 Views
3 Min Read
Aipda Robig Zaenudin memperagakan penembakan ke arah sejumlah remaja yang diduga ada almarhum Gamma, Senin (30/12/2024). (Foto: Dickri Tifani Badi)

INDORAYA – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin, yang menyebabkan seorang siswa bernama Gamma tewas dan dua pelajar lainnya dari SMK Negeri 04 Semarang terluka.

Rekonstruksi ini berlangsung pada Senin (30/12/2024), dihadiri oleh tersangka Aipda Robig Zaenudin, sejumlah saksi, serta kuasa hukum dari kedua belah pihak, baik dari pihak tersangka maupun keluarga korban. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung, tersangka dan saksi memperagakan sebanyak 44 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian, mulai dari berkumpulnya para pelajar, aksi kejar-kejaran, hingga penembakan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa rekonstruksi dilakukan di enam lokasi, yang meliputi Jrakah, Puspanjolo, hingga lokasi penembakan di Alfamart Candi Penataran.

“Penembakan terjadi di Alfamart, dengan total adegan yang cukup banyak. Rekonstruksi berlangsung dari pukul 1 siang hingga 5 sore,” ujar Artanto usai menyaksikan rekonstruksi di lokasi Alfamart.

Artanto menjelaskan bahwa seluruh adegan dijalankan dengan lancar dan tanpa sanggahan dari para pelajar yang terlibat. Mereka menyebutkan dengan jelas posisi, jenis kendaraan, serta barang-barang yang dibawa, tanpa ada yang disembunyikan.

“Rekonstruksi ini memperlihatkan seluruh rangkaian kejadian, dimulai dari berkumpulnya siswa, berpindah lokasi, hingga aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor. Perkelahian antar kelompok tidak terjadi karena salah satu kelompok membawa senjata tajam,” jelas Artanto.

Lebih lanjut, Artanto mengungkapkan kronologi kejadian penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig. Aksi kejar-kejaran tersebut berakhir di depan Alfamart, saat Aipda Robig kebetulan melintas dan melihat keributan.

Diduga, Aipda Robig melepaskan empat tembakan, termasuk satu tembakan peringatan, sementara tiga tembakan lainnya diarahkan ke salah satu sepeda motor.

Kabid Humas Polda Jateng menegaskan bahwa meskipun rekonstruksi mengungkapkan kejadian tersebut, tindakan Aipda Robig dianggap berlebihan.

“Meskipun anak-anak ini dikira begal, mereka tidak membahayakan Aipda Robig. Ini menjadi koreksi bagi yang bersangkutan,” tambah Artanto.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pihaknya mengandalkan bukti digital sebagai kunci utama untuk memperkuat fakta-fakta yang ada di lapangan.

“Semua bukti digital, seperti rekaman CCTV dan data dari ponsel saksi, telah kami kumpulkan dan akan dibandingkan dengan keterangan saksi dan tersangka untuk memastikan kesesuaiannya dengan fakta yang ada,” ujar Dwi.

Rekonstruksi yang dilakukan, dengan 44 adegan di berbagai lokasi, akan menjadi bukti penting dalam penyidikan lebih lanjut. Dwi menambahkan, rekonstruksi yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai kronologi kejadian.

Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa seluruh informasi yang ada akan disampaikan secara transparan, tanpa ada yang disembunyikan.

“Kami harap masyarakat mendapatkan informasi yang faktual dan tidak membangun opini sendiri,” tutup Dwi.

Share This Article