40 Persen Pemudik di Jateng Belum Kembali ke Daerah Asal

Redaksi Indoraya
23 Views
2 Min Read
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, saat sidak di Pasar Karangayu Semarang, Senin (9/5/2022). (Dok. Humas Pemprov Jateng)
INDORAYA – Menurut data yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, masih ada 40 persen pemudik yang belum kembali ke daerah asalnya. Pihaknya mengatakan, dari total 11,4 juta orang yang mudik di Jawa Tengah, masih ada 4,5 juta orang yang belum kembali.

“Teman-teman dari Dinas Perhubungan juga masih terus memantau arus baliknya ini karena diindikasikan masih ada 40 persen lebih yang belum balik,” kata Ganjar, Senin (9/5/2022).

Dari catatannya, jumlah pemudik yang masuk ke Jateng saat arus mudik lebaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kemarin kita catat kira-kira pemudik yang masuk Jawa Tengah kira-kira 11,4 juta, jauh di bawah yang diperkirakan tapi make sense sih kalau melihat 2019, sekitar 9 jutaan, 8 koma sekian maka memang terjadi peningkatan,” ujar Ganjar.

Ganjar menyebut pihaknya masih akan terus memantau arus balik di Jateng. Pantauan semalam, proses arus balik berjalan baik tanpa kendala.

“Kami ucapkan doa semoga semuanya berjalan sampai dengan tujuan. Tadi malam kita pantau arus baliknya alhamdulillah itu juga baik,” kata Ganjar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Henggar Budi Anggoro menduga pemudik yang tertahan bisa mencapai 50 persen. Namun, dia memprediksi bila lalu lintas sudah akan kembali normal pada hari ini.

“Tetapi prediksi kita sebenarnya ini kan mungkin kerja mandiri atau yang lain ya dan mudah-mudahan ini mulai mengalir dengan baik dan jalur sudah normal,” ujar Budi.

Meski begitu, Dishub Jateng masih akan membuka pos pantau hingga Rabu (11/5) lusa. Pihaknya juga akan melakukan pantauan arus balik hingga dua pekan ke depan.

“Kita posisinya sampai hari Rabu tapi secara fungsional kita masih melakukan pantauan itu, jadi mana kala ada kejadian-kejadian seperti kemacetan kita bergerak langsung,” jelasnya.(FZ)

Share This Article