4 Jalur SPMB: Domisili, Prestasi, Afirmasi, Mutasi

Redaksi Indoraya
16 Views
2 Min Read
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai 2025. Dalam sistem baru ini, akan ada empat jalur untuk penerimaan siswa baru.

“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dilansir Antara.

Abdul Mu’ti menilai banyak masyarakat yang beranggapan bahwa penerimaan murid baru hanya dilakukan melalui sistem zonasi.

Ia menjelaskan bahwa sistem domisili yang selama ini dikenal sebagai sistem zonasi akan mengalami beberapa penyesuaian dalam penerapannya, sehingga pelaksanaannya bisa berbeda-beda tergantung daerah tempat tinggal siswa.

Selain itu, jalur prestasi akan menjadi jalur penerimaan yang didasarkan pada prestasi akademik dan non-akademik siswa.

“Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ujarnya.

Abdul Mu’ti melanjutkan bahwa jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa penyandang disabilitas dan mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Sementara itu, jalur mutasi terkait dengan penugasan orang tua, termasuk kuota untuk anak-anak guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Abdul menekankan bahwa perubahan dari PPDB menjadi SPMB bukan hanya sekadar pergantian nama, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” tuturnya.

Share This Article