INDORAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mencatat sebanyak 4.884 pemilih pemula belum melakukan perekaman dari jumlah total 50.762 wajib KTP-el (WKTP) pemula di Kota Semarang.
Adapun yang sudah tercatat dalam proses perekaman, berjumlah 45.878 orang atau 90,38 persen.
Oleh karena itu, Bawaslu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang untuk melakukan optimalisasi perekaman Wajib KTP Elektronik bagi Pemilih Pemula menjelang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menekankan pentingnya langkah strategis untuk mendorong percepatan proses perekaman tersebut.
“Kami mendorong KPU Kota Semarang untuk meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar lebih proaktif. Selain itu kami juga sudah mengirimkan surat imbauan kepada Disdukcapil untuk mempercepat Perekaman dengan melakukan jemput bola ke lapangan,” ujar Dwijaya saat dikonfirmasi Indoraya, Minggu (24/11/2024).
Untuk itu, Bawaslu berharap kendala seperti kurangnya akses atau informasi dapat diminimalisir.
“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 dengan partisipasi maksimal dari seluruh warga negara yang memenuhi syarat,” sambungnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat, terutama para pemilih pemula, untuk aktif memastikan data kependudukan mereka telah terekam dengan baik dan lebih peduli terhadap Hak Pilihnya.
“Langkah ini tidak hanya untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan 2024, tetapi juga sebagai upaya pemenuhan administrasi kependudukan yang fundamental bagi hak-hak sipil mereka,” pungkasnya.