39 Calon Jamaah Haji Batal Terbang ke Mekkah Karena Masalah Visa

Redaksi Indoraya
12 Views
2 Min Read
Ilustrasi calon jamaah haji asal Indonesia (dok. Kementerian Agama)
INDORAYA – Bermasalah dengan visa keberangkatan, sebanyak 39 calon jamaah haji batal terbang ke Mekkah. Dalam keterangan tertulisnya, penolakan terbang terhadap 39 calon jemaah haji terjadi pada Rabu (6/7).
Rilis tertulis itu dibenarkan oleh Humas Imigrasi Bandara Soetta Riki Rachman Permana.

“Rilisnya benar kami keluarkan,” kata Riki saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).

Riki menjelaskan 39 calon jemaah haji itu ada yang mencoba terbang dengan menggunakan visa ziarah hingga visa wisata. Berikut rinciannya:

a. Dua orang penumpang pesawat Etihad Airways (EY 475) dengan visa ziarah
Syakhsiyah (kunjungan pribadi)
b. Lima orang penumpang pesawat Batik Air (ID 7153) dengan visa wisata
c. Dua belas orang penumpang pesawat Emirates (EK 357) dengan visa wisata
d. Dua puluh orang penumpang pesawat Qatar Airways (QR 957) dengan visa wisata.

Riki menerangkan penolakan itu sesuai dengan prosedur. Ke depannya, Riki menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama guna mencegah adanya kejadian serupa.

“Penolakan keberangkatan calon Jamaah tanpa visa haji telah memenuhi prosedur. Imigrasi Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadan Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI,” ungkap Riki.

Lebih lanjut Riki meminta maskapai penerbangan agar tidak mencetak boarding pass jika terindikasi membawa visa haji yang tidak sah. Selain itu, pihaknya akan memperketat pemeriksaan bagi para calon jemaah haji.

“Imigrasi Soekarno-Hatta pun telah meminta dukungan kepada pihak maskapai untuk tidak mencetak boarding pass penumpang calon jamaah haji jika tidak ditemukan visa haji yang sah. Imigrasi Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan keimigrasian bagi calon jamaah haji,” terang dia.

Share This Article