INDORAYA – Sebanyak 37 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Jawa Tengah (Jateng) mengalami overload atau kelebihan muatan. Pemprov Jateng mendorong pengelolaan dan pemanfaatan limbah sampah.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jateng mencatat, 37 TPA overload ini mayoritas berada di daerah perkotaan, seperti Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, dan lain sebagainya.
“Overload ada 37 TPA masih kurang sempurna,” kata Kepala DLHK Provinsi Jateng Widi Hartanto kepada wartawan,, belum lama ini.
Pemprov Jateng mendorong agar pemerintah kabupaten/kota tidak lagi mengelola sampah dengan open dumping tapi control landfill atau sanitary landfill.
0pen dumping ini merupakan metode pembuangan sampah secara terbuka tanpa penanganan khusus. Sehingga penanganan sampah ini kurang maksimal.
“Supaya bisa mengurangi kebakaran, faktor penyakit, bau, pencemaran udara, gas metan. Ke depan didorong pengelolaan magot, jadi pupuk organik, yang tidak organik menjadi RDF (Refuse Derived Fuel),” ungkap Widi.
“Kalau di TPA sampah ditaruh, kalau sanitary pada ketinggian tertentu diberi tanah urug, nanti diratakan, nanti diisi lagi, penuh di tutup lagi,” sambungnya.
Dia memberikan contoh salah satu pengelolaan sampah di daerah yang baik dan bisa menjadi referensi. Yakni di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kabupaten Banyumas.
“Kabupaten Banyumas tidak ada TPA, semua selesai di tingkat kecamatan. Ada TPST yang dikelola kelurahan swadaya masyarakat, residu kecil sekali, selesai di situ, dari RT dikumpulkan, dibawa ke TPST, organik diambil untuk magot dan kompos, ada juga yag jadi RDF untuk pabrik semen, ada yang masuk insinerator,” bebernya.
Lebih lanjut DLHK Jateng pun mendorong untuk meningkatkan penganggaran di kabupaten/kota agar pengelolaan sampah bisa berjalan dengan maksimal.
“Diprioritaskan agar TPS-nya bisa control landfil, memang harus harus menambah biaya, minimal pengadaan tanah, perataan,” tandas Widi Hartanto.


