37 ASN di Kudus Terima SK Pensiun

Sigit H
By Sigit H
13 Views
3 Min Read
Bupati Kudus Hartopo menyerahkan SK pensiun kepada para ASN yang purnatugas dan SK pemberhentian pada tiga pegawai honorer daerah, di Pendopo Kudus. (Foto : Laman Pemkab Kudus)

INDORAYA – Sebanyak 37 aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Kudus, terhitung sejak 1 Februari telah purnatugas, karena memasuki batas usia pensiun. Selain mereka, 3 pegawai honorer daerah (PHD) juga berhenti.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP Kudus, Putut Winarno, di sela-sela acara penyerahan SK Pensiun oleh Bupati Kudus Hartopo, kepada para ASN yang purnatugas, di Pendopo Kudus. Selain 37 ASN tersebut, Bupati juga menyerahkan SK pemberhentian pada tiga pegawai honorer daerah.

“Pegawai yang saat ini menerima SK pensiun, terdiri atas 1 orang pimpinan tinggi pratama, 14 orang pegawai administrasi, 22 orang pejabat fungsional, dan 3 orang tenaga honorer,” kata dia seperti dirilis laman resmi Pemkab Kudus.

Purnatugas puluhan pegawai tersebut, bakal semakin mengurangi jumlah pegawai di Pemkab Kudus, yang sebelumnya sudah kekurangan pegawai.

Dia mengatakan jumlah ASN Kabupaten Kudus saat ini 6.440 orang. Jumlah tersebut akan makin berkurang, karena jumlah pegawai yang pensiun, pertahun rata-rata 460 orang.

Untuk tahun ini, Pemkab Kudus akan mengangkat CPNS dan PPPK dari formasi pendaftaran 2021 sebanyak 420 orang. Namun jumlah tersebut masih kurang, karena idealnya terdapat 8 ribu hingga 9 ribu orang.

Sementara itu dalam acara tersebut, Bupati Kudus Hartopo, memberikan selamat pada pegawai, yang telah menerima keputusan pensiun. Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini.

“Selamat kepada bapak ibu yang pagi ini telah menerima penyerahan keputusan pensiun. Terima kasih atas pengabdian dan jasanya yang telah diberikan kepada bangsa dan negara utamanya di Pemerintah Kabupaten Kudus,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar jalinan silaturahmi terus dijaga baik melalui organisasi maupun lainnya.

“Meski telah purnatugas, jalinan silaturahmi haruslah tetap dijaga. Salah satu upaya menjaga tali silaturahmi bisa melalui organisasi profesi seperti PWRI, maupun organisasi lainnya,” tuturnya.

Selain itu, pensiunan PNS diminta untuk tetap berkontribusi bagi bangsa dan negara yang dapat dimulai dari keluarga dan lingkungan.

“Kelonggaran waktu yang dimiliki setelah ini saya harapkan dapat digunakan untuk hal yang positif dengan cara manfaatkan waktunya agar lebih produktif. Terlebih jika bapak ibu tetap bisa mengabdikan diri dan berperan aktif di tengah masyarakat sebagai bentuk kontribusi bagi bangsa ini,” pintanya.

Hartopo juga berpesan agar mereka tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, apalagi saat ini tengah terjadi ancaman virus Covid-19 varian Omicron.

“Tetap jaga kesehatan dan kebugaran tubuh dengan berolahraga dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kita harus waspada terhadap penyebaran Covid-19 apalagi terhadap ancaman varian Omicron,” pesannya.

Untuk itu, Bupati Hartopo akan memberikan fasilitas kepada pensiunan PNS yang akan dan bersedia melakukan vaksinasi lanjutan (booster).

“Bagi bapak ibu yang belum divaksin booster bisa datang ke Pendopo (Kudus), akan kami fasilitasi untuk vaksinasinya. Semua demi kesehatan panjenengan semua,” tutupnya. (IR)

Share This Article