Ad imageAd image

300 BUMDes di Jateng Gunakan Samsat Budiman, Mudahkan Warga Desa Bayar Pajak Motor

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 4 Views
2 Min Read
Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng Danang Wicaksono. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Kehadiran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Badan Usaha Milik Digital Mandiri (Budiman) di Kantor Layanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mendatangkan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Samsat Budiman menjadi salah satu inovasi layanan berbasis digital yang diinisiasi Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Hingga saat ini sebanyak 300 BUMDes di Jateng sudah menggunakan Samsat Budiman.

Selain terintegrasi dengan 300 BUMDes, unit layanan Samsat Budiman juta telah digunakan di 170 Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di Jateng dan juga Polres Banyumas.

“Samsat Budiman sudah bergerak di 471 unit layanan. Yang 170 adalah BPR BKK, yang satu koperasi di Polres Banyumas, sisanya adalah Bumdes ada 300 Bumdes yang bergabung,” ujar Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng Danang Wicaksono, belum lama ini.

Menurutnya, kehadiran Samsat Budiman ini dapat memudahkan warga desa yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Karena tidak harus pergi ke Kantor Samsat.

Danang mengatakan, Samsat Budiman di BUMDes pelaksanaannya melibatkan peran dan partisipasi masyarakat desa. Dalam membayar pajak, warga desa juga lebih fleksibel dan tidak terbatas waktu.

“Masyarakat dilayani oleh sedulure dewe, maka masyarakat bisa pagi sebelum ke pasar atau sawah mampir ke BUMDes ngaruh (STNK) tinggal, terus pulang dari sawah mampir lagi ke BUMDes,” ujarnya.

Menurut Danang, dengan adanya program Samsat Budiman pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi dan efektivitas. Karena petugas operasional ialah masyarakat desa atau pengelola BUMDes.

“Di sisi lain BUMDes dapat keuntungan karena dapat jasa di situ. Itu keuntungan untuk BUMDes selanjutnya untuk usaha BUMDes dan uang bergerak di masyarakat,” tandasnya.

Share This Article
Leave a comment