INDORAYA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Kedung Winong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga pelaku yang berinisial BW, FR, dan AK.
Mereka ditangkap setelah merampok uang sebesar Rp 261 juta dari sebuah toko kelontong di Desa Kedung Winong. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa insiden pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Ada tiga orang pelaku, yang berperan sebagai pelaku utama BW, merupakan tetangga kampung korban,” kata Subagio dalam konferensi pers gelar perkara di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025).
Dia mengungkapkan modus operandi yang dilakukan para tersangka dalam menjalankan aksinya. Pertama, BW telah mengamati gerak-gerik korban selama 1 hingga 2 bulan sebelum aksi perampokan terjadi. Bahkan, BW juga sempat berpura-pura membeli barang di toko kelontong milik Yuhdi untuk memantau situasi.
Kemudian, BW mengajak teman-temannya, FR dan AK, untuk melakukan perampokan.
FR ditugaskan untuk berjaga di luar dan memantau situasi, sementara BW dan AK masuk ke dalam rumah korban untuk melancarkan aksi mereka.
“AK mendobrak pintu depan rumah, setelah terbuka mendobrak pintu, kemudian mematikan sekring listrik. Selepas terbuka, AK dan BW masuk ke kamar korban,” ungkapnya.
BW dan AK kemudian mengancam korban dengan senjata api (senpi) yang belakangan terungkap sebagai mainan, serta senjata tajam berupa golok dan gobang yang digunakan untuk menakut-nakuti. Korban dan anaknya yang melakukan perlawanan pun mengalami luka.
“Pelaku mengikat dan pengancam korban dg kata ‘koe milih banda apa nyawa (kamu pilih harta atau nyawa)’ sehingga korban menunjukkan di mana letak uangnya,” tutur Dwi.
“Barangnya yang dicuri berupa uang Rp 261 juta dan HP iPhone 11 Pro 64 gb. Kemudian pelaku kabur dan melarikan diri,” jelasnya.
Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Jepara setelah merampok.
Pihaknya kemudian memeriksa sembilan saksi, dan berhasil menangkap pelaku di sana. Beberapa barang bukti pun disita dari pelaku setelah penangkapan tersebut.
“Barbuk dari BW ada cicin emas, liontin, baju, hp, dan uang tunai Rp 27 juta. Barbuk FR hp, celana panjang, sepeda motor PCX putih, barbuk AK ada pistol, motor CBR 150, hp, jaket, uang Rp 7 juta,” paparnya.
Dia membeberkan bahwa ketiga pelaku ternyata merupakan residivis, dengan BW dan AK memiliki catatan kriminal terkait pencurian, sementara FR terlibat dalam kasus narkotika.
Mereka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, BW mengungkapkan bahwa sebagian uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam, selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Barang-barang curian buat beli motor, sound system, buat kebutuhan anak-istri, dan buat senang-senang juga. (Seperti apa?) Dugem,” kata BW.
Sementara itu, Yuhdi (44), korban perampokan, menceritakan kronologi kejadian pencurian uang hasil penjualan rokok yang seharusnya disetorkan ke pabrik pada pagi itu. Ia mengaku tidak mendengar suara saat pelaku mendobrak masuk ke rumahnya yang terletak di tengah sawah.
“Pas saya tidur ujug-ujug (tiba-tiba) parang sudah di atas saya, saya pegang pelaku itu dan parangnya, saya malah didorong terus sama parang itu sampai mrosot ke lantai,” kata Yuhdi.
“Parangnya nancep ke busa dan kena kepala saya. Setelah itu dia ambil bantal untuk menutupi muka saya, didorong. Terus diam, dia bilang ‘kalau diam nggak dibunuh’,” lanjutnya.
Ketika Yuhdi diikat, pelaku meminta kunci tempat penyimpanan uang kepada istri korban dan segera menggasak seluruh uang yang ada. Tak cukup dengan itu, pelaku juga mengambil perhiasan berharga milik korban.
“Pas dibekap, langsung mengeluarkan pistol kalo nggak nurut akan dibunuh, bojo dan anak saya manut. Langsung dituruti. Setelah nyuwun uang terus minta perhiasan. Kepala saya ditutuk pakai bendo satu kali, tapi keras, pusing,” ujarnya.
“Itu uang dari pabrik rokok mau saya setorkan Hari Senin Saya ada usaha kelontong di rumah. Di rumah ada 4 orang, anak saya yang kecil 6 SD, yang besar kelas 3 SMA, dan istri saya. Anak saya yang besar kena sabetan di kakinya,” lanjutnya.
Yuhdi menambahkan, pelaku menggunakan penutup wajah saat melangsungkan aksinya. Namun, saat melihat wajah korban, ia mengaku tak mengenal ataupun pernah bertemu para pelaku.