3 Polisi Ditabrak Pencuri Mobil saat Penangkapan

Dickri Tifani
16 Views
3 Min Read
Inilah kondisi mobil warga yang sedang terparkir ditabrak oleh pelaku saat dihampiri oleh para petugas Resmob Polda Jateng. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Tim Resmob Polda Jateng berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Kabupaten Semarang, meski dalam proses penangkapan tiga anggota tim terluka setelah ditabrak pelaku yang berusaha kabur.

Kejadian ini bermula dari laporan Cecep Sobana, warga Bandung, yang kehilangan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT 2007 setelah bertransaksi melalui Facebook dengan pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli.

Cecep menceritakan bahwa ia sempat dihubungi oleh pelaku dan mengatur pertemuan di Salatiga. Pelaku bahkan mengirimkan uang Rp 1 juta untuk biaya bahan bakar. Tanpa kecurigaan, Cecep mengutus empat karyawannya untuk mengantar mobil.

Namun, setibanya di Desa Kebowan, Suruh, mereka justru diserang oleh empat orang yang membawa golok dan senjata, yang langsung merampas mobil korban.

Menindaklanjuti laporan, tim Resmob Polda Jateng segera melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk. Tim pun bergerak cepat dan berhasil mencegat mobil pelaku di Banyumanik, Semarang.

Saat petugas menunjukkan identitas kepolisian, pelaku malah menabrak mobil warga yang terparkir dan mencoba melarikan diri.

Akibatnya, tiga anggota Resmob mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reskrimum Polda Jateng, mengungkapkan keberhasilan timnya dalam menangkap tiga pelaku kejahatan, yaitu ARW (35) warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto, Bantul, bersama dua rekannya GA (35) dari Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang, dan IKR (27) yang berasal dari Rejosari, Karanggeneng, Boyolali.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Dwi Subagio menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kriminal yang semakin berani dan tak segan-segan melakukan aksinya.

“Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan Kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas” tegas Kombes Pol Dwi Subagio, pada Selasa (11/2/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di lokasi yang tidak aman.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur dengan transaksi yang mencurigakan, dan jika merasa ada indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada Kepolisian,” tambahnya.

Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Share This Article