Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: 3 Kades Pati Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Dispermades Jateng: Seharusnya Paham Regulasi
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

3 Kades Pati Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Dispermades Jateng: Seharusnya Paham Regulasi

By Lu'luil Maknun
Rabu, 21 Jan 2026
Share
2 Min Read
Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso. (Foto: Lu'luil Maknun/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah menanggapi penetapan tiga kepala desa di Kabupaten Pati sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga Kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan bersama Bupati Pati, Sudewo. Mereka adalah Kades Karangrowo Abdul Suyono, Kades Arumanis Sumarjiono, dan Kades Sukorukun, Karjan.

Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Nadi Santoso menegaskan bahwa kepala desa seharusnya sudah memahami regulasi pengisian perangkat desa yang berlaku.

“Semestinya para kades sudah memahami regulasi pengisian perangkat desa,” kata Nadi saat dihubungi, Rabu (21/1/2026).

Nadi menyebutkan, hingga kini pihaknya tidak memiliki catatan atau laporan terkait kepala desa yang diduga membayar dalam proses pengisian perangkat desa.

“Kami tidak memiliki catatan atau data terkait hal itu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, Dispermadesdukcapil Jateng belum pernah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tekanan maupun pemerasan dalam proses seleksi perangkat desa.

“Belum pernah,” ucapnya singkat.

Terkait langkah ke depan, Nadi mengatakan pihaknya akan mendorong peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa agar kejadian serupa tidak terulang. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk inspektorat dan kejaksaan.

“Kapasitas kades dan perangkat desa perlu kita tingkatkan. Kerja sama dengan banyak pihak, seperti inspektorat dan kejaksaan,” jelasnya.

Menyoal kekosongan jabatan kepala desa di Karangrowo, Arumanis, dan Sukorukun, Nadi menyampaikan akan dilakukan penunjukan pelaksana tugas dari unsur perangkat desa.

“Sementara akan ditunjuk pelaksana tugas dari unsur perangkat desa,” pungkas Nadi.

TAGGED:Kades Patikades pati korupsiKasus OTT Bupati Patikepala dispermades
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Gojek Gandeng Dinkes Semarang, Latih Driver Siap Tanggap Darurat di Jalan Minggu, 08 Feb 2026
  • Pemilu 2029 Masih Jauh, Bawaslu–DPRD Semarang Pasang Kuda-Kuda Cegah Pelanggaran Minggu, 08 Feb 2026
  • Jadi Ahli di Singapura hingga AS, Ini Rekam Jejak James Purba sebagai Ahli Kepailitan Minggu, 08 Feb 2026
  • Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi Minggu, 08 Feb 2026
  • Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan Minggu, 08 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro Minggu, 08 Feb 2026

Berita Lainnya

Jateng

Perkuat Rantai Pasok Ekonomi Lokal, Heri Pudyatmoko Ajak Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 08 Feb 2026
Jateng

Heri Pudyatmoko: Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Tengah Harus Lebih Terintegrasi

Minggu, 08 Feb 2026
Jateng

Cegah Kekerasan, Wagub Jateng Minta Fungsi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dioptimakan

Minggu, 08 Feb 2026
Jateng

Heri Pudyatmoko Ingatkan Pentingnya Indikator Kesejahteraan Non-Angka Makro

Minggu, 08 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?