26 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon Mati, Belasan Pemburu Liar Ditangkap

Redaksi Indoraya
8 Views
2 Min Read
Badak bercula satu (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Sebanyak 26 ekor badak bercula satu (bacusa) mati dibunuh pemburu liar, di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Polda Banten pun telah menangkap belasan orang terkait perburuan hewan langka yang dilindungi tersebut.

“Kurang lebih dari hasil pemeriksaan, termasuk kita lakukan pengecekan TKP, total badaknya 26, pelakunya 13 (orang),” ujar Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim di kantornya, Serang, Banten, Kamis, (30/5/2024).

Abdul mengatakan jumlah 26 badak mati karena diburu itu berdasarkan pengakuan para pemburu liar yang sudah ditangkap Polda Banten. Guna memastikan jumlahnya, diperlukan penemuan tulang belulang badak bercula satu, kemudian di periksa di laboratorium.

“Jadi untuk jumlahnya saya rasa masih simpang siur, bisa lebih bisa juga kurang, karena namanya pengakuan kan belum tentu penemuan tulang badak nya itu,” tuturnya.

Kapolda Banten mengaku masih terus mengejar jaringan pemburu liar lainnya. Setidaknya, kata dia, ada dua jaringan pemburu liar yang baru terdeteksi oleh kepolisian.

Jika sudah tertangkap seluruhnya, Polda Banten berjanji akan membuka secara utuh ke masyarakat, agar bisa diketahui penanganan perkara pemburu liar Badak bercula satu atau badak Jawa.

“Masih ada satu jaringan lagi, rencananya kita masih melakukan upaya penangkapan, nanti kalau sudah utuh nanti saya akan rilis,” terangnya.

Abdul mengatakan cula-cula badak hasil perburuan di Ujung Kulon itu diduga untuk dijual hingga ke China.

Share This Article