2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Semarang, Kerugian Negara Rp 2 Miliar

Athok Mahfud
8 Views
2 Min Read
Pemusnahan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC MPA) Semarang, Kamis (12/10/2023). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Bea Cukai Semarang berhasil memusnahkan sebanyak 2 juta lebih batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Peredaran rokok ilegal itu disinyalir merugikan negara sekitar Rp 2 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC MPA) Semarang, Bier Budy Kismulyanto mengatakan, dengan pengamanan ini, uang negara sebesar Rp 1 miliar berhasil diamankan.

“Kami berhasil mengamankan sebanyak 2.012.000 batang rokok ilegal, kerugiannya itu Rp. 2.525.060.000. Dari penangkapan tersangka, potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp 1.730.611.740,” katanya usai pemusnahan di Halaman Kantor KPPBC MPA Semarang, Kamis (12/10/2023).

Budy mengatakan, adapun jenis rokok ini merupakan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari berbagai merk. Dua orang tersangka telah ditetapkan, masing-masing berinisial SR selaku sopir dan BS selaku sopir cadangan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.

Lebih lanjut, Budy bilang bahwa wilayah Semarang merupakan perlintasan rawan peredaran rokok ilegal.

“Kalau rokok ilegal memang Semarang ini sebagai perlintasan, karena Semarang ini rata-rata pabriknya lurus juga dari wilayah timur,” beber Budy.

Budy mengaku, penangkapan kedua tersangka itu bekerja sama dengan berbagai pihak, yakni Satpol PP Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, hingga Kabupaten Kendal.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa akan melintas satu truk yang membawa rokok ilegal, dan ini kita cegat,” terangnya.

Adapun kedua tersangka tertangkap di Kecamatan Banyumanik. Pihaknya mengaku sempat melakukan kejar-kejaran di tol saat penangkapan berlangsung.

“Teman-teman juga ikut pengejaran di tol karena sudah melewati batas, kita waktu itu meminta Satpol PP Semarang standby dan akhirnya tertangkap di Banyumanik,” ucap Budy.

Disinggung soal kenaikan pita cukai, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Khususnya terkait hubungan antara kenaikan pita cukai dan peredaran rokok ilegal.

“Kebetulan kita di bea cukai ada penelitian yang Independen, tetapi tentunya ini (kenaikan pita cukai) akan berpengaruh,” tandas Budy.

Share This Article