INDORAYA – Pemerintah Kota Semarang mencatat sejarah baru dengan menetapkan 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel resmi di halaman Balai Kota pada Rabu (11/12/2025).
Langkah besar yang diinisiasi Wali Kota Agustina Wilujeng ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat struktur pelayanan publik sekaligus menyelesaikan permasalahan honorer non-ASN yang selama ini membayangi berbagai sektor.
Dalam arahannya, Agustina menegaskan bahwa pengangkatan ribuan pegawai tersebut bukan sekadar memenuhi kebutuhan birokrasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih kuat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak,” ungkap Agustina.
Formasi yang diangkat tersebut meliputi 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 guru. Mereka akan menjalankan tugas mulai 1 Januari 2026 dengan masa kontrak satu tahun yang dapat diperpanjang hingga berpotensi diangkat sebagai PPPK penuh.
Agustina juga menyoroti bahwa Semarang menjadi salah satu dari sedikit daerah yang tetap membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu tanpa mengurangi hak-hak mereka. Bahkan, jumlah 2.354 pegawai yang diangkat ini merupakan yang terbesar.
“Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan. Di daerah lain pula, ada PPPK Paruh Waktu dengan besaran gaji di bawah UMK bahkan ada perbedaan jumlah gaji antar OPD,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kepercayaan Pemkot Semarang terhadap para pegawai, dan kepercayaan tersebut harus dibalas dengan tanggung jawab profesional dan moral. Agustina menekankan agar seluruh PPPK menjaga kinerja, kedisiplinan, dan etika dalam menjalankan tugas.
“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya.” tegas Agustina.
Sementara itu, Agus Setiawan, salah satu PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat, menyampaikan rasa leganya setelah mengabdi selama dua dekade untuk Pemkot Semarang.
“Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” ujarnya. Ia juga berharap statusnya dapat meningkat di tahun mendatang. “Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu.” harapnya.


