Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: 2.354 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Semarang Komitmen Perbaiki Layanan Publik
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

2.354 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Semarang Komitmen Perbaiki Layanan Publik

By Dickri Tifani
Rabu, 10 Des 2025
Share
3 Min Read
Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah bersejarah dengan mengukuhkan 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel resmi di halaman Balai Kota, Rabu (11/12/2025). (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah Kota Semarang mencatat sejarah baru dengan menetapkan 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam apel resmi di halaman Balai Kota pada Rabu (11/12/2025).

Langkah besar yang diinisiasi Wali Kota Agustina Wilujeng ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat struktur pelayanan publik sekaligus menyelesaikan permasalahan honorer non-ASN yang selama ini membayangi berbagai sektor.

Dalam arahannya, Agustina menegaskan bahwa pengangkatan ribuan pegawai tersebut bukan sekadar memenuhi kebutuhan birokrasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih kuat, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak,” ungkap Agustina.

Formasi yang diangkat tersebut meliputi 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 guru. Mereka akan menjalankan tugas mulai 1 Januari 2026 dengan masa kontrak satu tahun yang dapat diperpanjang hingga berpotensi diangkat sebagai PPPK penuh.

Agustina juga menyoroti bahwa Semarang menjadi salah satu dari sedikit daerah yang tetap membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu tanpa mengurangi hak-hak mereka. Bahkan, jumlah 2.354 pegawai yang diangkat ini merupakan yang terbesar.

“Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan. Di daerah lain pula, ada PPPK Paruh Waktu dengan besaran gaji di bawah UMK bahkan ada perbedaan jumlah gaji antar OPD,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kepercayaan Pemkot Semarang terhadap para pegawai, dan kepercayaan tersebut harus dibalas dengan tanggung jawab profesional dan moral. Agustina menekankan agar seluruh PPPK menjaga kinerja, kedisiplinan, dan etika dalam menjalankan tugas.

“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya.” tegas Agustina.

Sementara itu, Agus Setiawan, salah satu PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat, menyampaikan rasa leganya setelah mengabdi selama dua dekade untuk Pemkot Semarang.

“Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” ujarnya. Ia juga berharap statusnya dapat meningkat di tahun mendatang. “Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu.” harapnya.

TAGGED:pemerintah kota semarangPPPK Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Elon Musk Buka Loker Bergaji Rp4 Miliar, xAI Cari Talent Engineer AI Kelas Dunia Sabtu, 24 Jan 2026
  • Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah Sabtu, 24 Jan 2026
  • Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir Sabtu, 24 Jan 2026
  • Dianggap Lebih Sehat, Ahli Gizi Tegaskan Susu Oat Tak Lebih Unggul dari Susu Sapi Sabtu, 24 Jan 2026
  • Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulsel Dijamin Asuransi, Maskapai Pastikan Pendampingan Penuh Sabtu, 24 Jan 2026
  • Rumah Lansia 87 Tahun Tak Layak Huni, Pemkot Semarang Segera Renovasi Sabtu, 24 Jan 2026

Berita Lainnya

Semarang

Rumah Lansia 87 Tahun Tak Layak Huni, Pemkot Semarang Segera Renovasi

Sabtu, 24 Jan 2026
Semarang

Tinjau Bank Sampah Terbaik, Walkot Semarang Dorong Pilah Sampah dari Rumah

Sabtu, 24 Jan 2026
Semarang

Rayakan Valentine dan Imlek, Hotel Ciputra Semarang Tawarkan Promo Spesial

Jumat, 23 Jan 2026
Semarang

PA Kota Semarang Ungkap Angka Kasus Dispensasi Nikah, Usia Termuda 14 Tahun

Jumat, 23 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?