INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menggandeng sebanyak 18 perusahaan untuk menampung ribuan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sebelumnya bekerja di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jateng Sakina Rosellasari memastikan, PHK massal yang terjadi di Sritex Grup tidak akan mengganggu iklim investasi di Jateng.
Sembari menunggu investor untuk mengambil alih manajeman Sritex, Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan 18 perusahaan yang berpeluang akan menampung puluhan ribu buruh korban PHK.
Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), 18 perusahaan tersebut bergerak di sektor industri tekstil, garmen, rokok, alas kaki, dan usaha lainnya.
“Terinfo kalau dari Disnakertrans ada 18 perusahaan, tekstil sama garmen beberapa, ada sektor rokok, plastik sepatu dan jenis usaha lainnya seperti retail, yang terbesar tekstil dan garmen,” ungkap Sakina.
“Itu di daerah Sukoharjo, Wonogiri, kemudian Boyolali, Karanganyar, Surakarta, sekitar itu,” imbuhnya yang juga mantan Kepala Disnakertrans Jateng.
Lebih lanjut dia mendorong perusahaan yang menyediakan lowongan pekerjaan mengutamakan merekrut korban PHK. Hal ini guna mencegah bertambahnya angka pengangguran di Jawa Tengah.
“Kami berharap ketika memang ada rekrutmen atau lowongan pekerjaan, menurut kami yang diutamakan adalah korban PHK
yang tentunya memenuhi kriteria kompetensinya, harapannya seperti itu,” beber Sakina.
PT Sritex beserta tiga anak usahanya, yakni PT Primayudha Mandiri Jaya, PT Sinar Pantja Djaja, dan PT Bitratex Semarang, resmi tutup pada 1 Maret 2025 usai dinyatakan pailit. Penutupan bisnis raksasa tekstil di Asia ini membuat 10.965 buruh terkena PHK.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tidak ingin PHK ini membawa dampak sosial berkepanjangan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan untuk menampung puluhan ribu mantan buruh Sritex tersebut.
Selain itu bagi karyawan korban PHK yang ingin berwirausaha, Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi di Balai Latihan Kerja sebagai wadah pelatihan keterampilan.
Ahmad Luthfi juga mendorong agar hak Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi mantan buruh Sritex bisa terbayarkan sebelum Lebaran.
“Ini Kepala Dinas Tenaga Kerja sudah ke Jakarta, agar hak mereka terpenuhi, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Kita maksimalkan, kita upayakan harus segera dibayarkan sebelum lebaran. Kan kewajibannya BPJS Jakarta, kita membantu,” kata dia di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin, (3/3/2025).