INDORAYA – Setelah sejumlah orang tua di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) mengeluh karena anaknya terpental dari sekolah pilihan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng langsung melakukan investigasi pengaduan masyarakat terkait dugaan penggunaan kartu keluarga (KK) palsu dalam seleksi PPDB jenjang SMA negeri di Pati.
Hasilnya, Cabdin Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng ini menemukan ada sebanyak 18 KK diduga palsu untuk digunakan mendaftar di dua sekolah SMA Negeri Pati.
“(tersebar) SMA 1 Pati dan SMA 1 Juwana,” jelas Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah III Provinsi Jateng, Deyas Yani Rahmawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/7/2024).
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terkait temuan dugaan belasan KK palsu tersebut. Pengecekan dilakukan setelah tahapan pendaftaran ulang pada 12 Juli mendatang.
Jika nantinya terbukti palsu, Deyas menyatakan 18 calon peserta didik (CPD) terancam gagal bersekolah di SMA negeri.
”Nanti tergantung pas pendaftaran ulang ada pengecekan lagi. Akan kita tentukan, kalau benar (melanggar) akan kita lakukan pembatalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan persoalan itu sampai saat ini sedang dibahas oleh timnya dengan komite sekolah dan musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).
”Sudah kita tindaklanjut (KK palsu, Red). Sesuai petunjuk teknis (juknis), prosedur, sudah dirapatkan. Sanksi jekas di juknis. Pembatalan/diskualifikasi jika hasil klarifikasi ulang antara sekolah dengan CPD,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya memberikan solusi kepada para orang tua yang anaknya gagal lolos akibat dugaan palsu itu bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta terdekat. Sehingga, anaknya bisa tetap mengenyam pendidikan meskipun di sekolah swasta.
“Tentu ada solusi. Nanti yang bersangkutan akan diarahkan ke swasta sekitar yang memang bisa rekomendasi bersangkutan. Kita salurkan yang sekiranya tak terbebani, proposional dan bisa menerima yang bersangkutan,” ucapnya.
Di samping itu, salah satu orang tua dari CPD asal Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, Ri’ayatul Chusna, mengaku anaknya terpental saat mendaftar di SMA Negeri 1 Pati melalui jalur zonasi dalam PPDB tahun ini.
Dia bilang, jarak antara rumah dan sekolahan itu tak terlalu jauh. Hanya berkisar 500 meteran.
Hal itu membuat Chusna bertanya-tanya kenapa anaknya sampai terpental dari SMA Negeri 1 Pati saat PPDB. Ia pun menduga adanya dugaan pemalsuan surat dan kecurangan dalam PPDB.
Untuk menindaklanjuti, salah orang tua CPD ini melapor ke lembaga studi dan bantuan hukum (LSBH) atas dugaannya.
Tak hanya LSBH saja, Chusna juga melaporkan hal ini kepada Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.
“Itu (masalah kecurangan PPDB, Red), permasalahan klasik yang tiap tahun terjadi. Terutama karena SMAN 1 sekolah favorit di Pati. Semua orang tua berlomba-lomba masukkan anaknya ke sana,” ujarnya, belum lama ini.
Setelah anaknya terpental, dia mengungkapkan bahwa hasil penelurusannya yakni ditemukan adanya kecurangan di lima jalur PPDB. Akan tetapi, paling banyak di jalur zonasi.
”Ketika terindikasi ada kecurangan di jalur zonasi, mereka pindah ke jalur afirmasi yang notabene diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu. ‘Dimainkan’ juga dengan penyertaan kartu PIP tanpa dilihat keabsahannya,” paparnya.
Menurutnya, pihak SMA Negeri 1 Pati sudah mengeluarkan pengumuman terkait dugaan pemalsuan dokumen itu. Mereka diketahui akan menindaklanjuti kasus ini saat proses daftar ulang.
”Pertanyaannya, ketika mereka (melakukan penindakan dan) banyak kehilangan siswa, banyak bangku kosong, buat siapakah bangku kosong itu?” tanya dia.