INDORAYA – Lahan persawahan seluas 110 hektare di Kabupaten Purbalingga terancam gagal panen imbas banjir bandang yang melanda tiga kali sejak Jumat (23/1/2026) malam di wilayah tersebut.
Banjir bandang yang terjadi disebabkan oleh longsor di lereng Gunung Slamet. Atas kejadian ini, Pemkab Purbalingga menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi BPBD Jateng, Armin Nugroho mengatakan, banjir tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga mengancam ketahanan pangan dengan 110 hektare lahan pertanian terancam gagal panen.
“Lumayan dampaknya, dari infrastruktur maupun perumahan. Ada lahan pertanian sekitar 110 hektare yang kemungkinan gagal panen, dan ini kebanyakan padi,” kata dia, Senin (26/1/2026).
Data detail menunjukkan 36 rumah rusak berat, 29 rusak ringan, dan 10 titik jembatan rusak di Kecamatan Karangreja dan Mrebet. Satu korban jiwa, Solehah dari Desa Serang, juga dilaporkan meninggal dunia.
“Sebanyak 600 jiwa dari 210 rumah terpaksa mengungsi,” ungkap Amin.
Dikatakan dia, hingga saat ini kondisi di sejumlah lokasi masih belum bisa dilalui, salah satunya akses ke Dusun Gunung Malang yang terisolir, listrik padam, dan krisis air bersih.
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dengan mendirikan posko pengungsian, distribusi logistik darutat, dan operasi modifikasi cuaca (OMC).
“Kebutuhan mendesak sangat banyak, mulai dari lauk pauk, air mineral, selimut, hingga perlengkapan bayi dan pembalut wanita,” ucap Armin.


